Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Penindakan ODOL
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar melaksanakan penindakan lalu lintas Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Senin (19/9/2022) sekira pukul 13.00 WIB
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol, S.Sos menyampaikan kegiatan penindakan itu sebagai tindaklanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. R.Z Putra Panca Simanjuntak, M.Si terkait mobil ODOL yang yang mengakibatkan rawan kecelakaan lalu lintas.
Hasil penindakan pelanggaran tersebut sebagai berikut di Jalan Parapat tidak ditemukan pelanggaran, di Jalan Bahkora tidak ditemukan pelanggaran, di Jalan Sibatu-batu ditemukan satu pelanggaran, di Jalan Sisingamangaraja ditemukan dua pelanggaran dan di Jalan Melanthon Siregar tidak ditemukan pelanggaran. (MR/Rel)
