Saksi Banyak Tidak Hadir, Dalam Sidang lanjutan Kereng Bupati Langkat nonaktif
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sidang Lanjutan Kereng milik Bupati Langkat nonaktif dengan nomor pekara 467/Pid.B/2022/PN Stb kembali di gelar di Ruang Prof.Dr.Kesuma Atmaja dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu(31/8/2022).
Aneh, dalam persidangan kali ini, banyak saksi yang sudah diundang untuk hadir namun tidak hadir dan hanya saksi pelapor kasus meninggalnya mantan anak kereng bernama Abdul Sidik Isnur alias Bedul (39) yang hadir yaitu penyidik dari Polda Sumut Kompol Heri Sofyan S.H.
Dalam persidangan tersebut saksi menjelaskan,tentang awal penyelidikan hingga pelaporkan adanya dugaan penganiayaan, berbekal informasi adanya kerangkeng manusia saat KPK menggerebek rumah Bupati Non aktif dan melihat orang-orang di dalam kerangkeng.
Selanjutnya ada perintah dari Wadir langsung untuk meindaklanjuti temuan itu dan melakukan penyelidikan. hingga wawancara dengan para keluarga korban dan menemukan kuburan.
Dijelaskan saksi bahwa di kerangkeng 1(satu) itulah awal penyelidikan dilakukan jika korban Sidik atau Bedul yang semula diantar keluarga untuk direhabilitasi narkoba tapi meninggal dunia.
Saksi juga menjelaskan jika penyelidikan sudah dilengkap dan barang bukti,ada yang diambil dari PN Medan.
Dijelaskan saksi juga bahwa semua barang bukti tersebut ditemukan di TKP. Namun saksi menjelaskan jika dirinya tidak mengtahui secara pasti apakah barang bukti tersebut yang digunakan untuk memukuli korban atau bukan.
“Karena saya merupakan penyidik berdasarkan keterangan saksi dan tidak melihat langsung benda yang digunakan untuk menyiksa korban,” ujarnya.
Kemudian Saksi di cecar pertanyaan baik dari majelis hakim, Jaksa penuntut umum maupun PH terdakwa.
Sementara itu terdakwa HO saat ditanya Majelis Hakim terkait pernyataan saksi mengatakan keberatan dan terdakwa IR menyatakan tidak tau.
Karena lainnya tidak hadir , maka Sidangan kasus kereng ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu (07/9/2022) depan.(mr/yo)
