PT Pertamina Jawab Keresahan Netizen Medan, Jamin Spesifikasi Pertalite

METRORAKYAT.COM, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga menjamin tidak ada perubahan spesifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite seperti yang diresahkan banyak masyarakat di media sosial, termasuk secara khusus warga Medan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2022), memastikan, spesifikasi Pertalite yang memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) 90 tidak mengalami perubahan. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia masih sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Keputusan itu mengatur tentang standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan dia, bahwa batasan dalam spesifikasi Direktorat Jenderal (Dirjen) Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Menurut Irto, saat ini hasil uji RVP Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batas yang diizinkan.
“Yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” imbuhnya.
Bukan dari Medan, Ini Alasan Pertamina Memulai QR Code dari Siantar dan Sibolga
Bantu Konsumen Pertalite Hadapi Kendala Teknis, Pertamina Sediakan Fasilitas Pendaftaran di SPBU
Bukan Aplikasi, Konsumen Pertalite Mendaftar di Laman Web MyPertamina
Pihaknya menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, masih sesuai dengan spesifikasi itu dan sudah melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Dia juga memastikan pihaknya terus berkomitmen menyalurkan produk-produk BBM berkualitas, sesuai dengan spesifikasi. Produk BBM yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
Karena itu dia mengimbau konsumen untuk membeli BBM di lembaga-lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop. Hal itu agar produk BBM yang didapatkan memiliki jaminan kualitas dan keamanan.
Dia mengimbau konsumen untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor. Hal itu karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok dengan jenis BBM.
Redam Polemik, Pertamina Ungkap Alasan Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite
Registrasi Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi, Becak Motor Dapat Perlakuan Khusus
Pengamat Bongkar Hitung-Hitungan Harga BBM
“Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” ucap Irto.
Pergantian jenis BBM dengan kadar oktan yang berbeda juga tidak direkomendasikan. Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat.
Penjelasan tersebut menjawab keresahan banyak masyarakat yang diungkapkan melalui media sosial, belakangan ini. Mereka merasa Pertalite yang digunakan paska penaikan harga BBM bersubsidi lebih boros dari biasanya.
Seperti yang diungkapkan HDP, seorang warga Medan yang merasa heran dengan pengurangan Pertalite pada mobilnya. Dia mengaku bahan bakar mobil berkurang keesokan harinya meski kendaraan tidak digunakan sejak sore sepulang kerja.(MR/red)