MCS BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Dalam Pelayanan Kepesertaan Warga Aceh Utara

MCS BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Dalam Pelayanan Kepesertaan Warga Aceh Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH UTARA – Sejumlah warga desa Reudeup, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara terlihat antusias mendatangi Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan pada Senin (12/09).

Salah satu sarana layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini dihadirkan langsung ke tengah-tengah pemukiman warga desa setempat, tepatnya di meunasah desa Reudeup.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Muhammad Taufik mengatakan bahwa layanan MCS BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran baru peserta Program JKN-KIS, perubahan data peserta serta layanan informasi dan pengaduan.

“Ini (MCS BPJS Kesehatan) memudahkan masyarakat jadi tidak usah jauh-jauh ke kantor BPJS untuk dapat layanan tatap muka, segera datangi dan kunjungi petugas MCS yang kami hadirkan secara bergantian di tiap-tiap desa di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara,” jelas Taufik.

Lebih lanjut Taufik juga mengatakan bahwa kegiatan MCS juga dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe telah memiliki jaminan kesehatan serta mendapatkan informasi penyelenggaraan JKN-KIS yang akurat.

Seperti halnya informasi pemanfaatan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas, klinik atau rumah sakit.

“Sekarang nggak harus punya kartu BPJS fisik, hanya tunjukkan KTP atau KIS digital yang bisa di dapat di aplikasi Mobile JKN bisa langsung berobat, kalau ada kendala di lapangan segera lapor ke petugas atau BPJS Kesehatan supaya kita tindak lanjuti,” jelas Taufik.

Salah satu peserta yang berkunjung, Rubiah mengatakan bahwa ia sangat terbantu dengan kehadiran MCS BPJS Kesehatan di desa Reudeup. Ia pun datang untuk melakukan perubahan data Puskesmas tempat keluarganya terdaftar.

“Cucu saya dulu tinggal di Calang (Kabupaten Aceh Jaya), sekarang sudah tinggal sama saya di Reudeup (Kabupaten Aceh Utara), jadi tadi orang BPJS cuma dminta KK dan surat keterangan domisili supaya diubah Puskesmasnya disini,” ujar Rubiah.

Sebagai salah seorang peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (PBI APBA) atau Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Rubiah pun mengatakan bahwa ia baru mengetahui bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan masyarakat hanya perlu memastikan bahwa seluruh identitas kepesertaan JKN-KIS telah diperbaharui sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.

“Setelah ganti Puskesmasnya tadi kita tetap bisa pakai kartu BPJS yang lama, dibilangnya tadi sekarang kita berobat bisa pakai KTP atau KK saja karena datanya sudah tersistem, jadi nggak harus ganti kartu, Alhamdulillah mudah sekali, semoga ini (Program JKN-KIS) terus ada sampai kapan-kapan supaya kita bisa berobat gratis,” tutup Rubiah setelah selesai mendapatkan pelayanan di MCS BPJS Kesehatan.(MR/red)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.