Kurangi Kemacetan dan Kerusakan Jalan, Ketua Apindo Inhu Usulkan Pengalihan Jalur Angkutan Batu Bara Melalui Lintas Selatan
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan kerusakan badan jalan Provinsi Kecamatan Peranap – Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu yang diakibatkan kendaraan truck angkutan batubara, Apindo Inhu mengusulkan pada Pemerintah Inhu dan Pemeritah Provinsi Riau pengalihan jalur angkutan Batu Bara melalui lintas selatan.
Hal ini dikatakan Ketua DPK asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Inhu, Mastor alias Asun kepada Metrorakyat.com Kamis (15/9/2022) di Pematangreba.
Mastor menegaskan sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhu pada saat acara pelantikan pengurus DPK Apindo Inhu di ruang auditorium lantai IV Kantor Bupati Inhu Rabu tanggal 14 September 2022 yang di hadiri asisten perekonomian dan pembangunan setda Pemerintah Inhu, Paino dan forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Inhu agar jalur angkutan batubara di alihkan.
Dikatakan, dari pantauan dilapangan jalur angkutan batubara itu bisa melalui jalan alternatif jalan lintas selatan dari Simpang Peranap arah jalur Lubuk hingga Anak Talang , Batu Papan Kilan, Simpang SMP Seberida ke Simpang PT KAT Duta Palma sampai ke Palabuhan dwngan jarak sekitar 110 kilometer.
Karena menurutnya jika dialihkan jalur mobil truck angkutanbatu bara oleh pihak Pemerintah Provinsiriau dan Kabupaten Inhu akan menambah pemasukan perekonomian masyarakat di sepanjang jalan alternatif lintas selatan itu nantinya dan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan badan jalan tersebut.
Apalagi pada tahun 2023 mendatang mobil truck angkutan batubara diperidiksikan bukan semakin berkurang namun akan semakin bertambah, sementara jalur angkutan batubara jalan Provinsi terutama jalan mulai dari Simpang Lima Rengat hingga hingga Pulau Jumat tidak layak jalur mobil truck angkutan batubara karena sempit dikarenakan lebar jalannya hanya 5 meter seharus jalan dilalui kendaraan truck anggkutan batubara seharusnya 7 meter lebarnya.
“Kalau jalur angkutan batubara menggunakan kendaraan truck lebar badan hanya 5 meter tidak bisa,hal ini akan meresahkan masyarakat tapi angkutan batubara yang menggunakan mobil could diasel boleh lah,” kata Mastor.
“Memang saat ini persoalan angkutan batubara ini sering dibicarakan masyarakat, karena selain macet dan kerusakan jalan, juga mengancam kasus lakalantas. Makanya, Pemerintah Kabupaten Inhu dan Pemerintah Provinsiriau menyikapinya dan memikirkan bagaimana caranya mencari solusi terkait angkutan batubara ini agar investor nyaman terutama masyarakat juga tidak terganggu,” katanya.
Beliau menambahkan, investor pemilik IUP tambang batubara sudah konsultasi dan membahas serta meminta saran kepada Apindo Inhu tentang jalur angkutan batubara, namun saran solusinya pengalihan jalur angkutan batubara ke jalan lintas selatan, dan mereka siap memperbaiki kerusakan jalan tersebut ungkapnya.
Tempat terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Inhu daerah pemilihan (Dapil) III dari partai PDI – Perjuangan, Chandra Saragih mengatakan, sangat mendukung usulan pihak Apindo Kabupaten Inhu ke pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Inhu untuk pengalihan jalur alternatif angkutan batubara melalui jalan Linstas Selatan demi mengurangi kerusakan badan jalan Provinsi .
Karena kondisi badan jalan Provinsi Riau saat ini sudah rusak para akibat angkutan batubara yang mengakibatkan masyarakat pengendara melintasi jalan tersebut tidak nyaman.
“Bila perlu pengalihan jalur kendaraan angkutan batu bara itu lebih cepat lebih bagus demi peningkatan perekonomian masyarakat disepanjang jalan lintas selatan sebab difungsikan jalan lintas selatan jalur kendaraan anggkutan batu bara tentunya menimbulkan usaha masyarakat, baik itu usaha rumah makan, bengkel dan lain lainnya, terutama masyarakat lebih aman dan mengurangi kerusakan jalan Lintas Provinsi,”ucap Chandra.
Sebelumnya, dalam acara pelantikan pengurus DPK Apindo Kabupaten Inhu, Asisten perekonomian dan pembangunan setda Pemerintah Inhu, Paino dalam pidatonya menyampaikan, usulan dari Apindo Inhu secara khususnya menyambut baik,kita sama sama mengusulkan ke Gubernur Riau terkait pengalihan jalur angkutan batu bara itu demi kelancaran aktifitas masyarakat. ( MR/Ob )

