DW Diduga Penyalahguna Narkotika Ditangkap Polisi

DW Diduga Penyalahguna Narkotika Ditangkap Polisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Perangi Narkotika, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang berhasil menangkap pria berinisial DW (32) atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu.

“Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota Polsek Loa Tenggarong Seberang bahwasanya di Jalur 2 Jalan poros Km 6, Rt 05, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba,” terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto, Minggu (4/9/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Tenggarong Seberang melaksanakan penyelidikan dan dan mencurigai DW yang sedang digonceng oleh saksi III dengan menggunakan sepeda motor vario warna merah hitam, nomor Polisi KT 4597 OI, kemudian melakukan penggeledahan dan introgasi.

Benar saja, Personil Polsek Tenggarong Seberang menemukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu-Sabu di simpan di dalam kantong celana belakang sebelah Kanan dan di bungkus di plastic klip.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu Poket Narkotika jenis sabu ukuran kecil dengan berat 0.36 gram, dan satu unit kendaraan bermotor dengan nomor Polisi KT 4597 OI.

“Kemudian anggota kami membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto. (MR/IS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News