Diduga Salah Seorang Oknum Kodiklat Tangsel Bekingi Galian C Quary Ilegal
METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Hasil investigasi awak media mendapati adannya praktek ilegal galian C (Quary) di sekitar Gunung Sindur Tangsel.
Pantauan di lokasi, tampak puluhan truk sedang memuat tanah timbun, yang informasinya untuk pemadatan Jalan Tol,” tanah ini di dikirim untuk proyek jalan tol pak”, ucap salah seorang yang ada di lokasi, Rabu (7/9/2022).
Mirisnya, Quary tersebut tidak ada tanda atau plank ijin yang di keluarkan dari pertambangan, namun tetap beroperasi seakan tidak menghiraukan tentang perijinan.
Setelah di tannyai awak media pekerja di lokasi Quary menyebutkan adanya kerja sama pihak pengelola dengan oknum Kodiklat Tangsel yang berinisial J, yang diduga sebagai beking atas proyek tersebut,” bapak jumpai aja, dia dinas di Kodiklat karena dia yang atur semuanya”, perintahnya.
Informasi lebih lanjut, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, didapati bahwa lahan Quary tersebut diduga milik Puspitek. Hal ini menjadi pertannyaan besar, kenapa pihak Puspitek tidak melakukan tindakan terhadap pelaku pencurian aset milik Negara. Terkait hal ini dinilai juga adanya dugaan kerja sama dengan pihak pengelola Quary tersebut.
Saat dikonfirmasi salah seorang oknum Kodiklat Tangsel berinisial J terkait hal tersebut melalui telephon seluler dan wa , hingga berita ini ditayangkan tidak mau memberikan keterangan.
Diminta kepada petugas yang berwenang dan berwajib untuk menghentikan praktek Galian C Ilegal tersebut, karena jika dugaan benar adanya lahan tersebut milik Puspitek, maka negara jelas sudah dirugikan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
(MR/Red).
