Diduga Pengelola Parkir Dan Managemen Mall Carrefour Plaza Medan Fair Tak Mau Bertanggungjawab Atas Rusaknya Mobil Pengunjung
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Diduga Parkir di Mall Carrefour Medan Fair sudah tidak aman, pasalnya Spion kendaraan pengunjung sewaktu parkir rusak, entah apa yang mendasari kerusakan spion tersebut.
Peristiwa ini dialami salah satu pengunjung asal Aceh Singkil bernama Boas Tumangger, pemilik Mobil Honda jazz BK 1031 OP yang mengalami kenyataan pahit tersebut.
Seakan Petugas tidak mau bertanggung jawab atas keinginan pengunjung Mall Carrefour tersebut, memarkirkan kendaraannya didalam ruang parkir khusus Carrefour walau harganya terbilang lebih mahal, agar kendaraannya aman.
Kronologinya bermula, Rabu (31/08/ 2022) kemarin, ia datang ke Mall Carrefour tiba lebih kurang jam 11,37 WIB, setiba nya di sana dia memarkirkan Mobil di Bassemen blok J19.
“Kemudian setelah berbelanja di mall tersebut dengan anak saya, kemudian kami bermaksud pulang,”ujar Boas.
Dia menambahkan lagi, ketika sampai di dekat mobil ternyata dia melihat mobil yang terparkir parkir kaca spionnya patah di lokasi parkir.” Lalu saya panggil Sekurity dan menanyakan kenapa bisa rusak lalu Sekurity tersebut mengarahkan saya kepada Pengelola Parkir,” katanya lagi.
Setelah ia tanyakan pengelola parkir, mereka (pihak pengelola parkir-red) belum bersedia mengganti dan parahnya lagi, pimpinan mereka tidak mau menjumpai Boas Tumangger.
“Beliau baru mau jumpa ke esokan hari Kamis (1/09/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di mall Carrefour tersebut,” jelas Boas Tumangger.
Namun setelah di jumpai pengelola parkir tersebut mereka menjawab kerusakan mobil itu bukan menjadi tanggung jawab mereka
“Mereka menjawab kerusakan mobil itu bukan menjadi tanggung jawab pihaknya” kata Boas menirukan perkataan Pengelola Parkir
Boas merasa pihak pengelola parkir di Plaza Carefour hanya mengambil untung dari pengendara mobil melalui parkir namun diduga tidak mau bertanggungjawab ketika ada mobil rusak di tempat parkir akibat benturan atau lain hal.
” Kalau mereka tidak percaya, silahkan dibukakan CCTV kondisi saat mobil saya masuk parkir dan hendak keluar parkir. Sangat kami sayangkan bersama istri dan anak saya sudah menunggu satu hari satu malam apa tanggung jawab pengelola parkir malah jawaban yang saya terima tidak mau bertanggung jawab,”terang Boas kesal.
Atas kejadian yang dialami Boas, berharap ada tanggungjawab dari pihak pengelola parkir dengan memanfaatkan CCTV di lokasi parkir. “Sebab, jangan hanya mengutip retribusi parkir namun lepas tanggungjawab,”ujarnya kesal.
Padahal mengacu pada Undang Undang perlindungan konsumen UUPK Nomor 8 tahun 1999 Perlindungan konsumen di butuhkan untuk menciptakan rasa aman bagi para konsumen dalam melengkapi kebutuhan hidup, Asas perlindungan konsumen di atur dalam pasal 2UUPK8/1999 yakni pelayanan tanpa tindak diskriminasi, perilaku diskriminatif terhadap konsumen merupakan salah satu bentuk pelanggaran atas hak konsumen, pelayanan yang di berikan oleh produsen tidak boleh menunjukkan perbedaan antara konsumen satu dengan konsumen lainnya, namun hal ini seakan tidak didapatkan oleh Boas Tumangger.
Upaya konfirmasi, Jumat Pagi sekitar Pukul 10.00 WIB, (02/09) tim wartawan kepada pihak Pengelola Parkir Dan Managemen Mall Carrefour Plaza Medan Fair, melalui petugas Sekurity yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pengelola parkir sedang bertugas di parkiran.
“Lagi tugas di sepeda motor orang pengelola parkirannya,” katanya.(MR/Aril)
