Diduga IMB Menyalah, Bangunan Megah di Jalan Abdullah Lubis Simpang Jalan KH.Wahid Hasyim Terkesan ada Pembiaran

Diduga IMB Menyalah, Bangunan Megah di Jalan Abdullah Lubis Simpang Jalan KH.Wahid Hasyim Terkesan ada Pembiaran
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Satu Unit Bangunan Megah berdiri di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan KH.Wahid Hasyim kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru, mulus berdiri tanpa mendapat tindakan dari Dinas DPKPPR Kota Medan dan juga Satpol PP Kota Medan.

Amatan wartawan dilapangan, tampak dari luar kondisi fisik bangunan sudah hampir rampung terbangun 100 persen. Didalam bangunan terlihat pekerja memasang kramik, plafon dan mengecet dinding pada bagian dalam gedung.

Warga sekitar yang meminta namanya tidak dituliskan dan mengaku sejak awal mengetahui pembangunan itu mengatakan jika sebelumnya, pihak Satpol PP Kota Medan pernah melakukan penertiban terhadap bangunan tersebut. Namun warga ini heran saja meski pernah dilakukan penertiban, namun bangunan terus berlanjut dan bahkan sudah hampir rampung.

Kasatpol PP Kota Medan, Rahmat Harahap melalui Sekretaris Pol PP Kota Medan, Ardhani ketika di konfirmasi awak media ini mengaku pihaknya sudah pernah melaksanakan penindakan terhadap bangunan yang berdiri tepat di sebelah kiri persimpangan Jalan KH.Wahid Hasyim (Lampu Merah).

Ardhani mengatakan, Satpol PP Kota Medan pada Desember 2021 sudah pernah menindak bangunan tersebut.

” Dasar kami saat itu berdasarkan surat dari Dinas Perkim karena melanggar Roilen. Tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”kata Ardhani. Selasa (6/9).

Ardhani juga terdiam saat wartawan mengatakan setelah pernah dilakukan penindakan namun pembangunan terus berlanjut sampai sekarang dan bahkan sudah hampir rampung.

“Hmm, nanti coba kita tindaklanjuti lagi y bang, meski bangunan sudah rampung namun bisa saja dilakukan penindakan kembali ketika izin yang dimintakan tidak sesuai ketentuan. Terimakasih informasinya y bang,”jawab nya.

Keinginan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution untuk meningkatkan PAD dari sektor izin mendirikan bangunan tampaknya tidak didukung penuh oleh pihak developer atau pengembang. Hal ini terlihat masih banyaknya bangunan berdiri di kota Medan tidak ada memiliki IMB. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan pengawasan ketat dari instansi terkait agar kebocoran PAD Pemko Medan dapat di minimalisir. (MR/Irwan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.