Diduga Ada Penyelewengan Dan Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Embacang Lama

Diduga Ada Penyelewengan Dan Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Embacang Lama
Bagikan

Diduga ada Penyelewengan dan Mark’up Anggaran Dana Desa (DD) di Kampung Embacang Lama, hal tersebut terungkap saat wartawan Metrorakyat.com, mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat, diduga banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan penguna dana desa Embacang Lama.

Anggaran dana desa Embacang Lama ada beberapa kegiatan saat dikonfirmasi wartawan metrorakyat com.

Dalam pembelian kambing 59 ekor memakan Anggaran sangat fantastis 91 juta rupiah itu merata anak kambing semua. “Kami nilai dan kami hitung terlalu besar anggaran nya, lebih parah nya lagi dalam kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hasil nya,” cetus masyarakat yang meminta nama nya di rahasiakan.

Saat di konfirmasi warga setempat, Dana Desa, di buat kolam ikan lain di suruh lain di buat.

“Dana kolam ikan, Namo dalam rapat arai tu. Untuk ngiluk embung,
Tapi dibuat kolam ikan, 500 san juta. Ado 59 ikok kambing, pak, dana nya 91jt Rupiah. Maso hargo anak kambing 2jt satu ekor nya, itu kan tidak masuk akal,” ujar warga setempat meminta nama nya di rahasiakan.

Dikatakan lagi, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti, pemberitaan ini karena kuat dugaan telah terjadi KKN ( korupsi, kolusi dan nepotisme).

Dalam pengelolaan dana desa Embacang Lama kita merunjuk pada undang _undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi ,(UU NO 31, /1999) sebagaimana di ubah oleh undang _undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang_undang nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi yang menyala gunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

“Karna menurut beberapa masyarakat setempat pembangunan dana desa di kampung embacang lama tidak maksimal tidak fix seratus persen% semua terkesan asal jadi,” ujar warga embacang lama kepada awak media.

Saat di konfirmasi kepala desa Embacang lama, didapati 5 kegiatan yang nilai nya fantastis.

(1) Dana kambing 91 juta ,Ado 59 kambing, itu merato anak kambing semua. (2) dana pagar paud 100 jt lebih.(3) kambing 59 ekor makan dana.91.jt. kambing anak anak nya semua.(4).Dana kolam ikan. Nama dalam rapat harian itu.”Untuk membenarkan Embung, tapi dibuat kolam ikan 500 juta rupiah.

(5) dia laju membuat kolam ikan gawe ,tanah embung nya tidak di kasih orang tuan nyo untuk pelebaran dana desa . Di buat kolam ikan.

“Awak ngawe Ado Rab e,
Awak minta data harus lengkap dak sesuai di lapangan Namo fitnah
Contoh Poto ko tu poto bahan material beda kini kamu jinggok kondisi kini lapangan jangan asal terimo laporan,” ujar kepala desa embacang lama, logat bahasa daerah nya, saat di konfirmasi,(MR/Leo Saputra)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.