Bupati Samosir Dukung REGSOSEK 2022
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir mendukung penuh Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 di Kabupaten Samosir. Dukungan disampaikan Bupati melalui Sekdakab Hotraja Sitanggang pada acara Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 di Hotel JTS-Parbab, Kamis (22/9/2022), Pangururan.
REGSOSEK 2022 untuk mewujudkan satu data dalam program Perlindungan Sosial serta Pemberdayaan masyarakat yang melibatkan pemangku kepentingan di Samosir.
Rakor dihadiri Sekdakab, Kepala BPS Samosir F. Situngkir, pimpinan OPD, mewakili Kajari Tulus Tampubolon, TNI-POLRI juga serta Camat Se-kabupaten Samosir.
Pendataan awal REGSOSEK di Samosir akan dimulai pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022, seluruh keluarga akan dikunjungi dan didata petugas BPS.
Hotraja mengatakan Pendataan awal Regsosek 2022 sangat penting guna menghasilkan data terpadu, tidak hanya program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan untuk kebijakan pemerintah yang terarah. Data Regsosek menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga serta lintas daerah, dalam memastikan pemakaian data yang konsisten, menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan, serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Guna suksesnya REGSOSEK 2022, Bupati menghimbau seluruh masyarakat Samosir untuk memberikan data yang akurat serta melayani petugas.
OPD se-Kabupaten Samosir diintruksikan untuk mengoptimalkan ASN yang ada di tempat kerja masing masing dalam membantu mensukseskan kegiatan tersebut. Menerima kunjungan petugas, memberikan jawaban secara sebenar dari setiap pertanyaan disampaikan agar data yang dihasilkan benar berkualitas juga dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut disampaikan Regsosek 2022 akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan di Samosir yang menggambarkan kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Kunci sukses penyelenggaraan Regsosek adalah koordinasi intensif dengan setiap Kementerian/Lembaga serta jajaran pemerintahan pusat dan daerah,” ucapnya.
Diutarakan, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana,” tutupnya. (MR/156).
