Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PIP DI MTsN 4 Langkat Kec. Bahorok

Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan PIP DI MTsN 4 Langkat Kec. Bahorok
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan PIP adalah program untuk pelajar yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin atau tidak mampu.

Namun dana yang seharusnya diterima para siswa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam upaya menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas diduga disalah gunakan pihak tertentu.

Seperti yang terjadi di Mtsn 4 Langkat Kecamatan Bahorok Kab. Langkat diduga dana PIP tahun anggaran 2021 disalah gunakan oknum Kepala sekolah , dikutip dari posmetro medan (1/8/2022).

Dari penelusuran di lapangan, tim berhasil menemui salah seorang wali murid yang tak mau disebut namanya karena takut anaknya dapat intimidasi dari sekolah, menjelaskan kepada tim media ini.

Bukan rahasia lagi Bang , soalnya sudah menjadi pembicaraan dikalangan kami wali murid , berawal dari adanya sejumlah nama siswa yang sudah tamat dan sejak tahun 2021 sudah tidak bersekolah di MTsN tersebut, tapi masih terdata sebagai penerima dana PIP sebesar Rp 750 rb sementara siswa yang masih aktif dan layak dapat PIP banyak tapi tidak dapat?

Bukan hanya itu adanya kebijakan sekolah yang kami rasa juga tak jelas,Seperti pengutipan infaq tanpa ada koordinasi dengan komite.

,”Kami tak pernah diundang rapat komite bang, terkait adanya kutipan infaq tapi saat dilakukan pengutipan dikatan sudah berkoordinasi dengan komite, ujar wali murid tersebut.

Kepala Sekolah MTSN 4 Langkat Kec. Bahorok inisial (AS) saat dikonfirmssi Tim Media melalui jaringan Seluler maupun WhatsApp tentang masalah tersebut, hingga berita ini di naikan tidak merespon/mengangkat mau pun membalas chat dari tim.

Terpisah, Anggota DPRD Kab. Langkat Yusuf tarigan, S.E dari Fraksi PDI Perjuangan menyayangkan kondisi ini ika memang terjadi, mengingat sekolah ini bernuansa agama,saat ditemui tim media,di kediamanya,Sabtu(6/8/2022) mengatakan.

”Ini menyangkut moral obligation, dalam hal ini kita mendukung pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam upaya menyiapkan generasi bangsa yang berkualitas

“Ini program tujuannya mulia, jika dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan secara pribadi, maka kami meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut,”tegasnya.(mr/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.