Penuhi Kriteria, Sergai Terima Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA

Penuhi Kriteria, Sergai Terima Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Perhatian maksimal Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terhadap sistem pembangunan hak dan perlindungan anak, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kementrian PPPA, Agustina Erni, menyerahkan piala dan piagam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) level Madya yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Kamis (4/8/2022) di kantor Kementerian PPPA, Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Wabup Sergai menyampaikan, penghargaan yang diberikan kali ini menjadi istimewa karena status Sergai mengalami peningkatan.

“Sebelumnya beberapa kali Sergai sudah mendapat penghargaan serupa dengan status Pratama. Sekarang kita naik satu tingkat ke level Madya,” jelas Wabup.

Wabup juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Kementerian PPPA yang sudah melaksanakan penilaian dan di saat yang sama selalu memberi dukungan terhadap implementasi program kerja Pemkab Sergai, terutama dalam upaya memberantas stunting.

“Kami juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi sehingga Sergai berhasil mendapatkan penghargaan ini, terkhusus kepada orang tua angkat maupun stakeholder lainnya,” ungkap Adlin Tambunan.

Selain itu kata Wabup, prestasi yang diraih ini bisa menjadi motivasi bagi OPD terkait untuk menjaga kinerja, bahkan meningkatkannya ke arah yang lebih baik.

“Saya optimis, level Madya, bahkan Utama, Insya Allah bisa kita capai jika bekerja sama – sama dan bergotongroyong,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Sergai dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, yang ikut mendampingi Wabup, menyampaikan kalau penghargaan ini diberikan sebab Kabupaten Sergai memenuhi kriteria KLA.

dr. Helminur juga memaparkan, kriteria tersebut antara lain sudah adanya regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati yang mengatur tentang implementasi KLA, pengentasan stunting, dan sebagainya.

Selain itu fasilitas publik seperti rumah ibadah yang layak anak, Desa Layak Anak, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), dan lainnya. (MR/rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.