Majelis Hakim, JPU dan Penasihat Hukum cek TKP di Sidang Lanjutan Kereng
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Sidangan perkara Nomor : 467/Pid.B/2022/PN Stb Kebali digelar PN Stabat sekira pukul 09.50 WIB dengan agenda Pemeriksaan Lapangan dan sidang pun diskors,selasa(23/8/2022)
Selanjutnya Majelis Hakim, JPU, Penasihat Hukum bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara dengan titik kumpul di Polsek Kuala.
.
Turut hadir dalam Sidang Pemeriksaan Lapangan tersebut Ketua Majelis Hakim Halida Rahardini S.H, M.Hum didampingi Andriansyah S.H, M.Hum, Dicky Irvandi S.H, M.Hum, Cakra Tona Parhusip S.H, M.Hum (masing-masing Hakim Anggota), Muhammad Syahfan S.H (Panitera Pengganti), Hezron F Saragih S.H, M.H (Panitera Pengganti) dan Staff Pengadilan Negeri Stabat lainnya.
Pihak Kejaksaan /Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap S.H, M.H, Kasi Teroris Pidum Kejati Sumut yaitu Yusnar Yusuf S.H, M.H, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Langkat Indra Ahmadi Efendi Hasibuan S.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun S.H, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat M.Junio Ramandre S.H, M.H, Kasi Barang Bukti & Rampasan Kejaksaan Negeri Langkat Sai Sintong Purba S.H.
Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Langkat Gery Anderson Gultom S.H, M.H, Kasubsi Pra-Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Langkat Jimmy Carter Aritonang S.H, M.H, Kasubsi B Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Juanda Fadli S.H, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, para Pengawal Tahanan pada Seksi Tindak Pidana Umum serta para Staff Petugas Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Langkat.
Kemudian para Penasehat Hukum Terdakwa antara lain Sangap Surbakti S.H, M.H, Mangapul Silalahi S.H dan Poltak Agustinus Sinaga S.H.”
.
Dari pihak Kepolisian tampak hadir para Tim Penyidik Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba S.H M.H, Kompol Sofyan, Kompol Aris Fianto S.Sos (Kabag Ops Polres Langkat), AKP Zul Iskandar Ginting (Kassubbag Bin OPS Polres Langkat), para Personil Pengamanan dari Sabhara Polres Langkat dan SaT Brimob Polda Sumut yang berjumlah 92 personil.”
Selain itu hadir juga 2 orang Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara, belasan awak media/Wartawan cetak/online dan elektronik. Serta masyarakat sekitar yang ingin menyaksikan jalannya Sidang Pemeriksaan Lapangan.
.
,”Sidang Pemeriksaan Lapangan dibuka kembali sekira pukul 12.00 WIB -12.30 WIB diawali dengan memeriksa lokasi Kereng I dan Kereng II. serta jarak antara kolam dan kandang ayam dari kereng.
Kemudian, sekira pukul 13.05 WIB-13.26 WIB rombongan Tim Majelis Hakim, JPU, Pengacara Terdakwa dan pihak keamanan memeriksa Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat Non Aktif.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi kerja para penghuni kereng yang diduga turut dipekerjakan di PKS tersebut
Sekira pukul 13.28 WIB sidang Pemeriksaan Lapangan selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan digelar hari Rabu (24/8/2022) dengan agenda lanjutan Pemeriksaan Saksi.
Sampai berakhirnya pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Lapangan TKP berlangsung aman, kondusif dan tetap mengikuti ketentuan protokol kesehatan Covid-19.(mr/yo)
