Hut Kemerdekaan  RI 77 Tahun 2022, 587  Napi Kelas II B  Rengat Terima Remisi

Hut Kemerdekaan  RI 77 Tahun 2022, 587  Napi Kelas II B  Rengat Terima Remisi
Bagikan

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU –  Dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 tahun 2022 sebanyak 587 narapidana ( Napi ) kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu menerima remisi Rabu (17/8/2022).

Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si didampingi Kepala Rutan Klas II B Rengat, Abdul Aziz, A.Md.IP.,SH.,M.Si secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada Dua perwakilan Narapidana yang masing masing mendapat remisi 2 bulan dan remisi 1 bulan yang langsung dinyatakan bebas, di gedung sejuta sungkai Rengat.

Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak ini, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.  Hadir dalam penyerahan remisi ini Unsur Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Inhu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Sebanyak 587 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara Klas II B rengat memperoleh Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT RI ke-77 Tahun 2022. Remisi Tersebut terdiri dari RU I sebanyak 578 Orang, RU II sebanyak 9 Orang, dan 5  Orang diantaranya dinyatakan bebas.

Wakil Bupati Inhu dalam sambutannya membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan, Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah yang wajib kita sukuri bersama termasuk bagi para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta syarat administratif yang berlaku dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku, sebut menteri Yasonna.

“Selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di seluruh Indonesia,” kata Menteri Yasonna.

Beliau berharap Kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas agar saudara terus meningkatkan ke imanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha esa.  “Jadilah insan yang Taat hukum, insan yang berahlak mulia yang berguna bagi pembangunan bangsa Indonesia,” ucapnya. ( MR/Ob )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.