Dishub Langkat Diduga ‘Terima Fee’ Uji KIR di Binjai

Dishub Langkat Diduga ‘Terima Fee’ Uji KIR di Binjai
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Pasca ditutupnya tempat uji kelaikan kendaraan angkutan barang dan orang (KIR) Dishub Langkat dua tahun terakhir, mengakibatkan pemilik kendaraan di Langkat harus beralih ke uji KIR Binjai.

Informasi diperoleh, Selasa (2/8/2022), bagi pemilik angkutan barang dan orang yang ingin uji KIR di Kota Binjai, harus menggunakan rekomendasi dari pihak Dishub Langkat.

Alih-alih bisa langsung uji KIR di Kota Binjai, pemilik kendaraan harus balik arah bila tak mengantongi rekomendasi tersebut.

Hal ini, tentu sangat meresahkan pemilik kendaraan yang ingin menguji kelaikan kendaraanya secara berkala.

“Mana bisa main langsung-langsung bang, kalau tak ada surat rekomendasi dari Dishub Langkat, kita ga boleh uji KIR di Binjai,” ungkap Teguh, saat ditemui di Stabat, belum lama ini.

Hal itupun diakui Kabid Rekayasa Lalu Lintas dan Sarana Prasarana Dishub Langkat Indra S, saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Indra, pihaknya memang mengeluarkan rekomendasi bagi pemilik kendaraan yang ingin uji KIR di Kota Binjai.

“Memang kita buat surat pengantar (rekomendasi,red) untuk pemilik kendaraan agar bisa uji KIR di Binjai,” akunya.

Bila tak memiliki rekomendasi tersebut, kata dia, maka para sopir atau pemilik kendaraan, akan disuruh putar balik.

“Kita keluarkan rekomendasi itu khusus untuk uji KIR di Binjai saja, kalau ditempat lain kita nggak tatau,” sebutnya.

Sejauh ini, jelas dia, ada sekitar 1.000 rekomendasi yang dikeluarkan untuk uji KIR bagi masyarakat Langkat.

Terkait adanya kesepakatan bersama dengan Dishub Binjai, Indra membantah pihaknya mendapat tips atau biaya kesepakatan dari uji KIR tersebut.

“Oh nggak ada kita kerjasama atau dapat fee dari situ, ya kita hanya keluarkan rekomendasi saja, karena kita kan nol pendapatan asli daerah (PAD) dari KIR,” sanggahnya.

Sebelumnya, Plt Kadishub Langkat Mulyono, juga menampik ada iuran bagi masyarakat yang ingin mengurus surat rekomendasi uji KIR tersebut.

“Tidak ada kita memungut biaya dari surat pengantar itu, sumpah saya tidak ada terima sedikit pun. Tapi kalau ada masyarakat yang memberi, ya itu diterima anggota,” buangnya. (MR/yo)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.