Diduga Adanya Konsorsium 303 Pada Petinggi Polri

Diduga Adanya Konsorsium 303 Pada Petinggi Polri
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Terkait adanya dugaan Konsorsium yang terlibat berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian yang dipimpin oleh petinggi Polri, sangat mengejutkan masyarakat. Hal ini diduga terkuak setelah tertangkapnya Irjen. FS terkait pembunuhan Brigadir J.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan memberikan ruang yang merugikan rakyat.

Dimana dalam praktek konsorsium 303, diduga Kaisar Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1, 3 Triliun pertahun. Jika dugaan ini benar terjadi pada petinggi Polri dapat menurunkan kepercayaan rakyat.

Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani
memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri. Puan pun menyebut DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303, karena telah menyita perhatian besar masyarakat. “Sebagai lembaga perwakilan rakyat, kami mendorong Polri untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.

Puan juga menuntut Polri untuk transparan dalam setiap pengusutan kasus. Ia mengingatkan Polri terus meningkatkan perlindungan kepada warga negara. “Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat”, pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto terkait hal tersebut dan hingga berita ini ditayangkan tidak bersedia memberikan keterangan. (MR/Rht).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.