Dibawa ke RSU Adhyaksa, Tersangka SD Saat Diperiksa Mengeluh Sakit
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Setelah tersangka inisial SD bos PT Duta Palma Group menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya.
Sehingga tersangka inisial SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers.
Disampaikan, Untuk alasan kemanusiaan tersangka sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa.
“Sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD bos PT Duta Palma Group Kabupaten Inhu dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya (MR/Ob)
