Bupati Samosir Pimpin Raker Bersama OPD
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Asisten I, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas (Kadis) Sosial dan Pemdes Fitri Agus Karo-karo, Camat Pangururan Robintang Naibaho Pimpin Rapat Kerja (Coffee Morning) bersama Lurah/Kepala Desa Se-Kecamatan Pangururan. Rapat kerja (Raker) bertempat di Aula Kantor Bupati, Senin (29/8/2022), Samosir.
Sebagai agenda rapat bersumber dari Informasi yang disampaikan Lurah/Kepala Desa Se-Kecamatan Pangururan, dengan harapan OPD dan Lurah/Kades saling berintegrasi menyelesaikan masalah.
Sekdakab Hotraja menyampaikan Bupati telah menyerahkan Bea Siswa Tingkat SD dan SLTP sewaktu perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke -77 juga dilakukan persiapan untuk tingkat SMA dan Mahasiswa.
Terkait mengenai manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar tetap dioptimalkan, ucapnya.
Kemudian lanjut Bupati, bahwa Program-program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir agar betul-betul dilaksanakan dilapangan, terkait program sertunisasi supaya Kades mendata sebanyak mungkin terhadap masyarakat dengan membuka jalan pertanian. Program sertunisai langsung menyentuh masyarakat agar seluruh jalan di Desa terakses terutama sentra-sentra pertanian.
Kades diharapkan mensosialisasikan agar jalan dapat dibuka sehingga masyarakat terbantu. Jalan antar desa terhubung untuk mempermudah akses keluar desa masyarakat serta semangat buat, imbuhnya.
Saat ini Sirtunisasi sebagai solusi jangka pendek yang langsung dirasakan masyarakat untuk tetap dijalankan.
Selain itu, Bupat juga menginstruksikan Kadis Pertanian untuk menggalakkkan program pembuatan pupuk organik dan agar Kades betul-betul mendukung di daerah masing-masing, dibeberapa Desa telah dilaksanakan sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan pupuk Kimia. Diharapkan Desa dapat membuat pupuk organik untuk dibagikan kemasyarakat dan didampingi Dinas Pertanian.
Bupati meminta kepada Kades agar terhindar dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, mengharapkan inspektorat dapat mendampingi Kades dalam penyerapan anggaran Desa dengan penyerapan dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat. (MR/156).
