Pemkab dan Kejari Samosir Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN

Pemkab dan Kejari Samosir Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan TUN
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sepakat melanjutkan kerja sama dalam penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), dalam bentuk penandatangan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Samosir bersama Kepala Kejari, Andi Adikawira Putera, di lobby Kantor Bupati, Rabu (27/7/2022)

Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan hukum juga pengelolaan pemerintahan di Samosir, terutama memberikan data serta konsultasi hukum baik bidang perdata, tata usaha negara serta pelayanan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama merupakan kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaiaan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara” jelasnya.

Selain itu, menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Samosir dan Kejaksaan Negeri berharap melalui kerja sama ini kedua belah pihak dapat saling memberikan informasi untuk keperluan bantuan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Samosir.

“Semoga perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bersama, dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan” tutup Bupati Vandiko.

Sementara itu, Kajari Andi Adikawira Putera, menjelaskan bahwa penandatangan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya, agar mempunyai payung hukum terhadap langkah-langkah strategis pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perjanjian ini bukan hanya seremonial semata, tetapi ada kinerja yang dihasilkan, bahwa di tahun 2021 kita juga sudah banyak melakukan percepatan penyelesaian sengketa sebagai mediator, maupun penyelesaian sengketa melalui litigasi dan non litigasi,” ungkap Kajari.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, M.M, Sekdakab, Asisten beserta jajaran di lingkup Pemkab, Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Samosir, serta pejabat struktural lainya. (MR/156).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.