Monitoring Rumdis Bupati Samosir, Satpol PP Pertanyakan Kehadiran Komisi III DPRD
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – DPRD Samosir dari Komisi III melakukan monitoring ke Rumah Dinas (Rumdis) Bupati yang terletak di Jalan Danau Toba Samosir.
Kehadiran anggota DPRD Samosir dari Komisi III dari Fraksi PDI mendapat larangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pelarangan melarang Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP, disaat melakukan tugas pengawasan serta kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan Rumdis Bupati Samosir, Jumat (22/7/2022).
Wisnu Sidabutar didampingi Dorcan Nainggolan dan Julisman Hutabalian mengatakan kedatangan mereka untuk melihat langsung kegiatan pelaksanaan proyek APBD Samosir TA 2021 yang sedang direnovasi melalui Tahun Anggaran (TA) 2022, tapi dilarang, ada apa ini”, katanya.
Kunjungan kerja DPRD untuk penyusunan pemandangan umum Fraksi PDIP atas pertanggungjawaban APBD 2021, yang akan digelar pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung selama dua hari yakni Jumat-Sabtu (22-23/7),” beber Sidabutar.
“Hanya saja monitoring kami dilarang oleh Satpol PP, tindakan itu sangat kita sayangkan,” tegas Sidabutar bersama Julisman Hutabalian dan Dorcan Nainggolan dengan nada kesalnya.
Personel Satpol PP, R. Sidabariba kepada DPRD yang hadir kirannya dapat menyampaikan surat permohonan kepada Dinas PUTR agar bisa didampingi.
Untuk diketahui pada TA 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menggelontorkan anggaran pemeliharaan rutin berkala Rumdis KDH Rp 397. 418.000.- Adapun item pekerjaan pemeliharaan berkala Rp74 juta, perbaikan kaca pos jaga Satpol PP Rp.6000.000,- pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp19 juta, pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas luar gedung Rp 193.890.000,-dan pembayaran belanja pemeliharaan rumah dinas Rp103.900.000,-
Sementara itu Bupati juga mengeluarkan anggaran sewa rumah dinas di Hotel Vantas April 2021- April 2022, Rp40 juta/bulan atau total Rp480 juta. Dan pada TA 2022 Pemkab Samosir melalui Dinas PUTR juga mengalokasikan anggaran Rp 2 Miliar.
Kasatpol PP Roijan Pasaribu, menjelaskan waktu ditanya tujuannya, mau monitoring proyek rumah dinas, jadi kami sarankan membawa dinas terkait PUTR, Ada bukti dan bukan editan kalau mereka sudah didalam, pungkasnya. (MR/156).
