Menjawab tudingan Telegram Kapolri Bagai Angin Lalu Unit Pidum Polres Langkat Tangkap Jurtul togel

Menjawab tudingan Telegram Kapolri Bagai Angin Lalu Unit Pidum Polres Langkat Tangkap Jurtul togel
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga S.Sos tangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney, Kamis (21/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kodya Medan *BM* (37) ditangkap di Dusun 3 Desa Perkebunan Tanjung Beringin Pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok S.H S.I.K melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan tentang penangkapan *BM*(37)pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sidney, berawal Kamis (21/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga S.Sos beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait perjudian jenis Togel Sidney di di Desa Perkebunan Tanjung Beringin Pasar 10, Tanjung Beringin Kecamatan Hinai.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran S.TK , S.I.K, M.H memerintahkan Kanit Pidum dan Tim Opsnal untuk melakukan lidik di TKP.

Sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal berhasil menemukan tersangka sedang bertransaksi judi jenis togel Sidney dengan cara menerima pesanan angka-angka pasangan togel sidney yang dikirim secara langsung melalui WhatsApp kepada target pelaku.

Melihat kondisi tersebut petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang hasil judi Togel Sidney sebesar Rp220.000, 1(satu) lembar potongan kertas HVS bertuliskan angka-angka pasangan Togel Sidney, 1(satu) buah HP Android merk OPPO warna hitam yang berisikan WA pasangan nomor Togel Sidney serta 1(satu) buah pulpen tinta hitam sebagai alat tulis.

Tersangkapun mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.(mr/yo)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.