Kasatpol PP Pemkab Samosir, Himbau Masyarakat Tidak Mengunjungi Cafe Bermasalah

Kasatpol PP Pemkab Samosir, Himbau Masyarakat Tidak Mengunjungi Cafe Bermasalah
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Polres melaksanakan penertiban tempat hiburan malam rindu alam, Kamis (7/7) yang dimulai pukul 23.30 wib, di Desa Huta Tinggi Pangururan.

Penertiban hiburan malam dipimpin oleh Plt. Kasatpol PP Roijan Pasaribu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pilippi Simarmata, dan Kabag Ops Polres Kompol LS Siregar. Penutupan tempat hiburan malam rindu alam dilakukan karena tidak memiliki izin usaha dan merespon tanggapan masyarakat Desa Huta Tinggi.

Saat dilaksanakan penertiban, Cafe Rindu Alam sudah dalam keadaan tidak beroperasi dan pintu cafe terkunci dengan keadaan lampu mati. Namun demikian pada saat akan dilakukan penyegelan, terdapat 3 (tiga) orang yang mengaku sebagai pegawai rindu alam dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres untuk dimintai keterangan.

Sebagai bukti tindak tegas penegakkan aturan, Plt. Kasatpol PP Roijen Pasaribu memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyegelan dengan menempelkan spanduk di pintu masuk serta menghubungi pihak PLN untuk memutus sementara arus listrik tempat hiburan malam rindu alam.

Selanjutnya disampaikan Plt. Kasatpol PP Roijen Pasaribu bahwa pelaksanaan penertiban tempat hiburan malam merujuk pada Perda No. 5 Tahun 2021 Pasal 39 dan Perbup Samosir No. 35 Tahun 2022 pasal 4 ayat ( 1 ) dan tidak memiliki satupun izin atas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2021. “ada perubahan mengenai aturan perizinan yang tadinya kewenangan Pemkab menjadi kewenangan Propinsi, maka dari itu secara otomatis izin yang dimiliki Cafe Rindu Alam harus di perbaharui ke sistem OSS 1 point 1”, imbuhnya.

Lanjut Plt. Kasatpol PP menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengunjungi tempat hiburan malam yang belum mempunyai izin. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.