Diduga Lurah Besar Martubung Tidak Dukung UMKM, Keluarkan Surat Sepihak

Diduga Lurah Besar Martubung Tidak Dukung UMKM, Keluarkan Surat Sepihak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MARTUBUNG _ Seorang pedagang UMKM (usaha mikro kecil menengah) bernama Erwin Sinaga mendatangi kantor Kelurahan Besar Jalan Pancing 1 Kecamatan Medan Labuhan Kamis (28/07/2022) Siang.

Dirinya keberatan atas adanya laporan masyarakat prihal lokasi ia berdagang yang dianggap menganggu ketentraman warga. Dikutip dari surat dengan nomor 302/238, kepada Sdr Agus Sinaga pemilik kafe dan live musik Jalan Rawe I Ruko Komp. Martubung Bisnis Center Lingkungan 1 di Medan yang ditanda tangani oleh lurah Besar Kecamatan Medan Labuhan Gandi Gusri SSTP MSi.

Menurut Erwin, laporan tersebut sepihak. Pasalnya surat laporan dinilai tidak sesuai prosedur. Erwin mendapat surat yang isinya berbunyi himbauan untuk menghentikan aktifitas di warungnya.

Padahal Erwin hanya memberikan hiburan gratis pada jualan makanan dan minuman miliknya. Tujuannya agar tamu yang hadir dapat terhibur secara positip.

Ditambahkan nya lagi, ia memakai lahan ditaksir ruko empat pintu itu, dengan memakai sound sistem karaoke disertai bangku bangku plastik, satu kios kecil untuk penjualan pulsa, token listrik, minuman sachet, dan jajanan anak sekolah.

Sayangnya, ketika awak media  mencoba mengkonfirmasi hal tersebut  kepada Lurah Besar, Gandi Gusri tidak berada di lokasi. Namun, hasil pembicaraan Erwin dengan staf kelurahan, pihak kelurahan  akan melakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik warung.(MR/Aril)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.