10 WBP Lapas Idi Dapat Asimilasi Covid-19
METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dengan memberikan Asimilasi Rumah kepada 10 (Sepuluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lantaran memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi di rumah, Kamis, (7/7/2022).
Plt. Lapas kelas IIB Idi, Indra Gunawan, dalam amanatnya menyampaikan, Bahwa, Asimilasi di rumah ini diberikan selama masih ada potensi penyebaran Covid-19. Terutama terhadap WBP yang rentang terhadap penularan Covid-19 di Lapas.
Indar Gunawan juga menjelaskan, Terhadap 10 WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat substantif dan administratif serta rekomendasi sidang tim TPP Lapas dan Asimilasi di rumah bagi WBP ini dilakukan sesuai (Permenkumham) nomor 43 Tahun 2021, sebagai perubahan kedua atas Permenkumham nomor 32 tahun 2020, Tentang syarat dan tata cara mempersembahkan pemberian asimilasi, bersyarat, cuti berikutnya bebas, dan cuti bersyarat bagi WBP dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, di wilayah Lapas.
“Asimilasi itu berlaku bagi warga binaan yang tinggal 2/3 masa pidananya. Anak yang tanggal 1/2 masa pidananya sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 mendatang,” sebut Indra Gunawan.
Dirinya juga menghimbau, kepada WBP yang telah mendapatkan asimilasi rumah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. “Jangan ulangi perbuatan pidana,” tandas Plt. Kalapas kelas IIB Idi, Indra Gunawan.
Kegiatan di akhiri dengan ucapan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI dan Dirjenpas beserta jajaran, atas dedikasi terhadap kami para WBP, di mana dua hari mendatang kami dapat berkumpul bersama keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H, tutur Kesepuluh WBP yang mendapatkan asimilasi di rumah.(MR/FAHRID)
