Warga Desa Sennah, Ingin Kuasa Lahan Tidur Yang Diduga Di Luar HGU PT.RSK
METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU –Warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ingin menguasai lahan yang dianggap lahan tidur diduga diluar HGU (Hak Guna Usaha) PT.Perkebunan RSK, (Rantau Sinar Karsa), yang berada di blok J dan berbatas dengan sungai Marbau, Senin (20/6/2022).
Menurut keterangan warga yang ada dilokasi tersebut, mereka mengatas namakan warga terdiri dari dua kelompok, karna kelompok pertama sudah terlebih dahulu melaksanakan pengukuran.
“Ini lahan tidur dan juga diluar HGU kebun dan kemarin sudah kami pasang patok dan kayunya pun kami tumbangi sebagian,”sebut warga yang hadir dilokasi tersebut.
Pantauan dilapangan anggota Polsek Bilah Hilir hadir juga dilokasi lahan yang ingin dimiliki warga didamping Pelaksana Jabatan,(PJ) Kepala Desa Sennah, Amin Awaluddin.
Tapi menurut keterangan dari Manager Perkebunan PT.RSK Rizal mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan lahan konverfasi Hutan perkebunan, Senin,(20/6/2022).
“Kalau yang menentukan lahan tersebut tidak lahan konverpasi BPN,”sebutnya.(MR/HPS)
