Proyek Kawasan Krueng Langsa 12 Milyar Diduga Bermasalah, Adukan Semen Pakai Air Keruh
METRORAKYAT. COM, LANGSA ACEH – media pada tanggal 11 Juni 2022 kemari, melakukan investigasi pekerjaan pada proyek penataan dan peningkatan kawasan permukiman kumuh kawasan Krueng Langsa tahap II Segmen Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota-Kota Langsa, Provinsi Aceh, dengan pagu anggaran sebesar, Rp 12.059.835.000, Milyar. Sumber dana APBN. Saat ini lagi dalam pekerjaan.
Dari temuan dilapangan saat itu, tim media menemukan sesuatu yang janggal, dimana pekerja melakukan pengadukan semen dengan mesin molen, air untuk adukan disedot menggunakan mesin dari dalam kali yang mengalir. Tetapi airnya tidaklah bersih, terlihat kotor bercampur lumpur tanah liat.
Saat salah satu pekerja mengambil air yang telah terisi di dalam drum untuk kemudian dimasukkan kedalam molen (mesin aduk semen), air sungai tersebut terlihat berwarna kuning.
Proyek tersebut berada dibawah kendali Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh Kementerian PUPR terpantau media ini pada, Sabtu (11/6/ 2022) kemarin.
Menurut Nazar yang mengaku warga setempat ketika dimintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, “air sungai itu mengandung unsur lumpur hingga warnanya jadi kuning.
Kalau menurut saya, tambah dia lagi, untuk proyek miliaran seperti ini tidak cocok air yang dipakai air sungai, air sungai ada kandungan lumpur didalamnya, dan itu akan membuat bangunan menjadi tidak berkualitas,” tuturnya singkat kepada awak wartawan.
Dari pada itu, pantauan yang dilakukan awak media pada Sabtu kemarin, dilokasi juga mendapati adanya dugaan proyek peningkatan permukiman kumuh kawasan Krueng Langsa tahap II tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, galian pondasi penahan material tanah yang dibangun pada lokasi lahan bekas rumah milik warga yang saat ini sudah dipindahkan, pondasi yang digali terlihat dan diduga tidak cukup kedalaman.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan proyek belum berhasil dijumpai guna konfirmasi lebih lanjut, dilokasi proyek tidak terlihat satupun pihak pelaksana kegiatan yang berkompeten baik dari dinas terkait, pihak rekanan maupun dari pengawas.(MR/DANTON)
