Lapor Pak Gubernur! Pengutipan Dana PPDB di Kota Langsa Mencapai Jutaan Lebih
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Beredar keluhan dari Masyarakat Kota Langsa sebagai wali murid di sejumlah sekolah yang berada dalam wilayah Kota Langsa mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK, akibat dipungut oleh komite sekolah mencapai jutaan lebih untuk dana Penerimaan Peserta Didik Baru ((PPDB) ajaran 2022-2023, dengan dalih uang baju seragam, uang komite, uang kartu siswa sampai dengan uang kartu pramuka dan kutipan lainnya.
Keluhan masyarakat Kota Langsa (wali Murid) ditujukan kepada Gubernur Aceh melalu media ini, Kamis (30/6/2022).
Setiap wali murid hampir semua sekolah dalam wilayah Kota Langsa, dimintai dana mulai dari ratusan bahkan sampai jutaan lebih dana tersebut diminta pada setiap sekolah pada saat walik murid mendaftar ulang siswa yang di nyatakan lulus pada setiap sekolah, dengan dalih sudah dimusyawarahkan saat rapat komite.
Wali murid merasa ada unsur pemaksaan, padahal seharusnya uang berjumlah besaran itu wali murid harus mencari kemana uang sebesar yang di mintakan pada setiap sekolah di Kota Langsa, apa lagi saat ini ekonomi masyarakat lagi Morat – Marit, untuk makan aja susah,” ujar salah seorang narasumber media ini dengan mengharapkan kepada Gubernur Aceh untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum – oknum kepala sekolah dan komite sekolah yang diduga mengambil manfaat pada penerimaan siswa baru ajaran 2022-2023 dalam wilayah Kota Langsa.
Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keresahan maupun keluhan masyarakat sebagai wali murid pada setiap sekolah dalam wilayah Kota Langsa. Dalam pengutipan uang penerimaan siswa baru dengan berdalih yang tersebut di atas.(MR/DANTON)
