Keikutsertaan Untung Sutrisno Kembali di Pilkades 2022, Mengingatkan Masyarakat Terkait Kasus Korupsi APBDes 211.176.259
METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Keikutsertaan Kepala Desa Petahana Untung Sutrisno Kembali Pada Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 yang akan diselenggarakan juli 2022, menuai pro dan kontra dari beberapa warga di Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Sebahagian warga menilai bahwa Kepemimpinan Kepala Desa Untung Sutrisno sudah memiliki catatan hitam bagi sebahagian warga dikarenakan adanya temuan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018-2019 senilai Rp 211.176.259 (Dua ratus sebelas juta, seratus tujuh puluh enam ribu, dua ratus lima puluh sembilan rupiah) yang menjebloskan mantan bendahara desa berinisial (Ns).
Meski proses hukum telah berjalan, yang mengakibatkan dilakukannya penahanan terhadap tersangka (mantan bendara-red), warga masih menuai pertanyaan terhadap status Kepala Desa yang sebagai penanggung jawab beberapa kegiatan yang diduga sumber kejahatan tindak pidana korupsi tersebut, tidak dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, apalagi mendapat sanksi hukum, sampai saat ini bahkan bisa ikut kembali dalam bursa pencalonan kepala desa periode kedepannya.
Dari keterangan yang dihimpun awak metrorakyat.com Karimun, bahwa sebahagian warga yang merupakan keluarga salah satu perangkat desa Gemuruh yang saat ini mendekam dipenjara, dan sampai saat ini sepertinya pihak Kejaksaan belum melakukan pengembangan proses hukum penanganan tindak pidana korupsi APBDes Desa Gemuruh Tahun 2018-2019, dibuktikan sampai saat ini Kejaksaan hanya menahan satu orang saja tersangka, belum ada tersangka lain.
“Kami menilai bukan hanya mantan bendahara yang terlibat, tetapi kepala desa juga diduga terlibat, namun jangankan penahanan, sampai saat ini pemeriksaan terhadap kepala desa juga belum pernah kami dengar, dan taunya beliau lagi lolos dari pemeriksaan Inspektorat untuk mendapatkan salah satu syarat mencalonkan diri kembali sebagai kepala desa. Jadi keikutsertaannya mencalonkan diri sebagai kades periode kedepan, mengingatkan kami warga terhadap kasus korupsi tersebut di desa ini, tetapi saya yakin warga akan bijak dalam menentukan pilihan, sebab warga menginginkan adanya perubahan di desa ini,”ujarnya.
Kepala Desa Gemuruh Non Aktif, ketika ingin dikonfirmasi via telepon genggamnya, tidak sedang aktif, hingga sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan dari US.
Terkait pencalonan Untung Sutrisno sebagai Calon Kepala Desa Gemuruh dalam Pemilihan Juli 2022 nantinya, Metrorakyat.com mencoba menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, namun ajudan beliau mengatakan sedang sibuk. “Maaf pak, Bapak Sekda sedang sibuk, sekarang lagi rapat, nanti kami sampaikan ke bapak,” ujarnya. (MR/Lamhot)
