Januari-Mei 2022, OJK Sumbagut: Dominasi Pengaduan Konsumen Perbankan

Januari-Mei 2022, OJK Sumbagut: Dominasi Pengaduan Konsumen Perbankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Konsumen perbankan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mendominasi pengaduan selama Januari-Mei 2022, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera bagian utara (Sumbagut) konsumen di Sumatera Utara Sumut).

Hal ini disampaikan Yusup Ansori, Kepala OJK Regional 5 Wilayah Sumbagut pada acara Media Gathering, di Parapat, Kamis- Jumat (16-17/6/2022), Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut disampaikan Yusup Ansori, bahwa jumlah pengaduan yang berasal dari konsumen perbankan sebanyak 136  kemudian didusul nasabah Asuransi dan Perusahaan Pembiayaan yang masing-masing 48 pengaduan.

Dari jumlah pengaduan tersebut melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan ada juga yang datang langsung ke Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, sebut Yusup dihadapan peserta Media Gathering, Jumat (17/6/2022).

Dari sisi lain bahwa OJK Sumbagut mencatatkan jumlah investor pasar modal di Sumut Januari hingga April 2022 tercatat sebesar 392 ribu rekening yang artinya ada pertumbuhan sebesar 63,71% secara year on year (yoy).

Namun, dari jumlah tersebut lebih besar terdapat pada investor reksadana, diikuti dengan saham surat berharga negara.

Sementara industri pasar modal di Sumut saat ini memperlihatkan perkembangan yang cukup baik relatif. Dimana euforia investasi saham di Sumut terjadi pada bulan Januari 2021, terlihat dari jumlah nilai transaksi bulanan yang semakin meningkat hingga mencapai Rp42,41 triliun.

Setelah itu, hingga Mei 2021, transaksi saham bergerak menurun yang pada akhirnya bergerak stabil hingga fase recovery di tahun 2022.

“Sebelumnya tercatat per April 2022, rata-rata transaksi saham bulanan mencapai sebesar Rp13,30 triliun, meningkat senilai 172,78% dibanding periode sama tahun sebelumnya periode pra pandemi. Terlihat bahwa literasi terhadap masyarakat Sumut akan investasi saham semakin meningkat, tutur Yusup.

Pada sisi lain bahwa OJK mendukung emiten perkembangan investor untuk mendorong perusahaan dalam melakukan IPO. Maka hingga saat ini ada terdapat 11 emiten di Sumut, dan pada bulan April 2022 ada penambahan satu emiten.

Selanjutnya, menurut Yusup, selain pasar modal, OJK Kantor Regional 5 Sumut tetap menjalankan fungsi perlindungan konsumen dengan menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah jasa keuangan, di tengah pandemi melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.