Aksi Brutal Oknum PNS Sekdes Desa Tengah Deliserdang Bikin Wartawan Syok, Ini Sebabnya !!!

Aksi Brutal Oknum PNS Sekdes Desa Tengah Deliserdang Bikin Wartawan Syok, Ini Sebabnya !!!
Bagikan

METRORAKYAT.COM, DELISERDANG -Aksi Brutal yang ditunjukkan oleh salah satu oknum PNS Sekretaris Desa (Sekdes) Tengah, Kecamatan Pante Labu, Kabupaten Deliserdang bergaya seperti preman mau mengajak ribut atas Kedatangan beberapa Wartawan ke Desa Tengah tertanggal 13 Juni 2022 untuk mempertanyakan tentang bagaimana perkembangan program PRONA yang menjadi program pemerintah kementrian agraria pusat terhadap desa yang berkembang.(15/6/22)

Awalnya para awak media ingin bertemu dengan kades sebelum terjadinya Aksi Brutal tersebut, namun karena kades tidak berada ditempat makanya awak media mencoba menemui Sekdes. Tapi sangat disayangkan sikap sekdes yang tidak bersahabat dan kerap mencela, “Siapa kalian aku gak kenal sama kalian!! “, ujar oknum sekdes tersebut dengan menunjukkan sifat yang sangat arogan tersebut.

Mendengar ucapan itu awak media memperkenalkan diri, usai memperkenalkan diri awak media kembali bertanya tentang PRONA, lantas ‘BAHTILA’ selaku Sekdes PNS langsung berdiri dan lalu berkata “Tanya saja sama Kades saya tidak tau dan saya juga mau shalat kalian datang juga tidak sopan pergi kalian, saya banyak berhadapan dengan wartawan tapi gak seperti kalian gak sopan keluar kalian, ujar BAHTILA dengan sifat arogansi dan sombong yang juga katanya adalah pelayan masyarakat desa .

Tindakan Aksi Brutal Sekdes BAHTILA ini telah melanggar UU no. 40 tahun 1999 tentang PERS dan dapat dipidana serta denda Rp. 500.000.000,-.

Dalam ketentuan pidana pasal delapan belas (18) itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana kurungan penjara selama dua (2) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.

Seharusnya sebagai seorang Sekdes PNS pelayan masyarakat itu lebih menjunjung etika serta sikap kesopanan terhadap siapapun yang bertamu di kantor dimana dia bekerja, pasalnya beliau yang bertugas di kantor Desa itu sifatnya Pelayanan bukan menunjukkan sikap yang baik apalagi menunjukkan arogansi Aksi Brutalnya.

Sikap arogansi Sekdes ini menimbulkan tanda tanya besar, “patut dicurigai ada apa dengan PRONA desa Tengah ??, Apakah mereka takut diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakatnya kah??, Atau ada yang kalian tutupi dengan cara mengajak kami ribut ya ??, ucap salah satu wartawan bernama Gerson Siahaan.

Untuk itu, para awak media yang turut hadir tersebut sangat berharap kepada Bapak Camat Pante Labu di harapkan dapat memberi peringatan keras atas sikap Arogansi oknum Sekdes Desa Tengah serta tolong agar di kroscek perkembangan PRONA untuk administrasi serta laporan Desa Tengah terkait dugaan pungli yang sudah dicurigai dari sejak kedatangan para awak media ke lokasi Kantor Desa Tengah.

Sementara itu Kades Desa Tengah saat di konfirmasi mengenai perilaku arogan sekdesnya mengatakan :

“Saya mohon maaf atas sikap anggota kami”, ujarnya singkat saja.

Namun persoalan masih akan dilanjut oleh awak media terkait konfirmasi awal yang ingin ditanyakan sesuai dengan ketentuan UU PERS yang masih berlaku hingga saat ini dengan Aksi Brutal yang terkesan ingin menutupi dugaan pungli di Kantor Desa Tengah tersebut.(MR/Tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.