Warga Kecewa Jalan Macet, Pedagang Jualan di Bahu Jalan Satpol PP Kemana

Warga Kecewa Jalan Macet, Pedagang Jualan di Bahu Jalan Satpol PP Kemana
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Keberadaan pedagang sayur dan rempah lainnya di Jalan Terminal Lama, Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, khususnya ada beberapa kios yang berjualan sayur dan rempah lainnya tepatnya pas berhadapan dengan pintu gerbang masuk kedalam pasar terminal lama, diminta kepada Satpol PP untuk ditertibkan. Itu karena berada di bahu jalan dan kerap membuat kemacetan.

Posisi lapak pedagang, khususnya pedagang sayur dan rempah lainnya itu tidak di dalam toko, tapi berada di luar dan tepatnya dibahu jalan. Sehingga, apabila ada pembeli, maka parkir kendaraannya memakan jalan. Hal tersebutlah yang membuat macet.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar atau pengguna jalan yang melintas di jalan itu. Salah satunya Wendi. Menurutnya, selama ini, warga dan pengguna jalan sering kecewa saat melintas di kawasan tersebut.

“Sering menimbulkan kemacetan, juga terlihat kumuh tidak elok di pandang mata, ditengah Kota masih ada bangunan yang seperti itu,” ucapnya, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya Wendi, petugas parkir yang ada di jalan terminal lama mengaku kecewa. Sebab, pada saat diberi tahu atau diingatkan tidak digubris.

Padahal mereka yang berjualan di bahu jalan sudah berjalan lama, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari Satpol-PP untuk ditertibkan, warga sangat kecewa dengan kinerja Satpol PP Kota Langsa. Bebasnya mereka berjualan di atas bahu jalan.

“Kami heran, kenapa tidak diterbitkan oleh Satpol-PP pedagang tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat yang pernah dikonfirmasi melalui handphone mengatakan, yang berjualan di bahu jalan dan trotoar itu tidak dibolehkan pihaknya akan segeralah melakukan penertiban terhadap pedagang tersebut.

“Kita akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan seluruh pelaku usaha dan PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar karena itu sudah melanggar ketertiban umum. Kita minta para PKL agar berjualan sesuai aturan,” tandasnya yang dihubungi.(MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.