Sekjen DPC SP3 SPSI Sebut PKS PT.IP Biadap “Mempekerjakan di Hari Buruh Nasional

METRORAKYAT.COM, RIAU , INHU -Meninggalnya salah seorang karyawan pabrik kelapa sawit PKS PT Inecda Plantations atas nama joko Purnomo warga Titian resak kecamatan seberida membuat sekjen DPC SP3 SPSI Indragiri hulu Diston Pasaribu geram dan akan melaporkan hal ini ke dinas tenaga kerja dan pihak berwajib.
Pasalnya manajemen PKS PT IP di nilai melanggar aturan UUD tenaga kerja dengan mempekerjakan karyawan pada hari libur dan hari buruh nasional 1 Mei 2022 yang mengakibatkan korban Joko Purnomo meninggal , diri nya bersama Disnaker Propinsi akan merencanakan turun ke lokasi PKS PT IP tempat korban mengalami kecelakaan.
“Saya menyesalkan kebijakan yang di buat PKS PT IP kepada karyawan nya , dan almarhum Joko Purnomo merupakan anggota kita SP3 SPSI dan dirinya pun menyesalkan kenapa PUK SP3 SPSI yang ada di PKS tidak ada memberitahukan ke kita,”ucapnya Rabu (11/5/2022) kepada awak media di pematang Reba.
Untuk mencari informasi yang lebih akurat lagi tentang peristiwa kecelakaan yang menimpa almarhum Joko purnomo awak media mencoba menemui Manajer PKS PT.IP Herbanu Swasta, namun usaha sia sia karena yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat sebut Security pos jaga PKS PT.IP.
Dan ada informasi tambahan yang di peroleh awak media dari karyawan pabrik bagian produksi yang merupakan teman kerja almarhum Joko Priyono , bahwa ada pihak kepolisian yang datang pada Selasa, (10/05/2022) sore hari memasang Police Line di area dalam Pabrik tempat korban mengalami kecelakaan dan info ini di benarkan oleh security pos jaga PKS yang berjaga saat awak media menanyakannya, dan mereka tidak tahu dari Polsek mana. (MR/KUS).