Sedang Menunggu Pembeli AO(33), BD Narkotika Jenis Shabu di Cokok Polisi
METRORAKYAT.COM, LANGKAT – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Ipda Suprianto S.H berhasil amankan AO (33) (residivis) warga Jln sei tungtung kelurahan Gabura Medan Baru, Pelaku Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Hukum Polres Langkat, Rabu(18/5/2022).
Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi melalui Humas Polres Langkat AKP Joko Supeno menjelaskan kepada tim media bahwa berdasarkan Info dari Masyarakat yang layak di percaya diketahui salah satu Warung Milik warga di jln.Simpang Kolam luar kel.Pekan gebang. kec. Gebang kab. Langkat Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu.
Menindak lanjuti hal tersebut Tim Opsnal langsung melakukan Pengintaian di sekitar Tkp dan menemukan seorang laki-laki mencurigakan sedang duduk menunggu pembeli Nakotika datang, selanjutnya tanpa menunggu lama Tim Opsnal mengamankan laki-laki tersebut dan menemukan 1( Satu ) Bks klip bening yg diduga berisi Narkotika jenis Shabu yang di balut dengan Uang kertas seratus ribu rupiah di lantai tempat AO(33) duduk.
Kemudian Pelaku dan Barang bukti berupa 1 ( Satu ) Bks plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu Berat bruto 0,41( Nol koma empat satu ) Gram, 1 ( Satu ) Unit HpMerk Samsung warna hitam, 1 ( Satu ) Unit Septor Merk Honda Beat warna putih les biru Tanpa.Plat dan Uang hasil Penjualan Shabu sebanyak Rp150.000( Seratus lima puluh ribu Rupiah) dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut.(mr/yo)

