Sat Lantas Polres Sorsel Terus Mendorong Terciptanya Kepatuhan dan Budaya Tertib Berlalu Lintas
METRORAKYAT.COM, SORONG SELATAN – Satuan Lalu lintas Polres Sorong Selatan melaksanakan kegiatan Rutin yaitu Razia Kendaraan Bermotor yang melintas di KTL-Pro (Kawasan Tertib Lalu Lintas-Protokol Kesehatan) Jalan Brawijaya Teminabuan, Selasa (24/5/2022).
Razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Sorong Selatan dalam rangka pemeriksaan administrasi dan kelengkapan laik kendaraan guna keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas di jalan raya.
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Sat Lantas Polres Sorong Selatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Sorong AKBP Dr. (Cand) Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas Iptu Jan Sudarto Payung, SH saat ditemui menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya kepatuhan dan budaya tertib berlalu lintas dan memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan kendaraan bermotor serta memastikan terpenuhinya kelengkapan dokumen registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan.
“Pemeriksaan seperti ini akan rutin dilakukan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat terkait administrasi maupun kelengkapan laik kendaraan yang digunakan” ungkap Iptu Jan.
“Dalam razia ini terjaring 22 pelanggar dengan jenis pelanggaran berupa administrasi dan kelengkapan laik kendaraan, 13 belas pelanggar dilakukan teguran dan 9 pelanggar lainnya dikenakan tilang di tempat”jelasnya
“Kami berharap agar masyarakat pengguna jalan raya senantiasa tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan sebagaimana yang di amanatkan dalam UU Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(MR/DESIANUS WATHO).
