PT Sarana Seja Abadi Diduga Tidak Patut Menang Tender Jalan Sumedang – Nagreg, Pekerjaan 2020 Amburadul
METRORAKYAT.COM, BANDUNG – Preservasi jalan Bandung – Sumedang – Nagreg tahun 2020 dikerjakan PT Sarana Seja Abadi ( SSJ) dengan nilai kontrak Rp. 41.744.693.030,43 dari pagu anggaran Rp. 55.775.221.568,82 atau 74,54 % dan berada di urutan di urutan kedua saat pendaftaran peserta, sedangkan penaran yang lebih rendah PT. Mutiara Indah Purnama ( MIP) dengan nilai penawaran Rp.41.373.616.357,49 atau. Hasil evaluasi perusahaan MIP tidak masuk evaluasi dan penggantinya PT. Vanca Utama Perkasa ( VUP) dengan nilai penawaran Rp. 44.656.208.493,72 diatas penawaran SSJ dan panitia lelang tidak menjelaskan di portal LPSE alasan VUP tidak masuk daftat evaluasi.
Saat itu diduga kuat pekerjaan preservasi jalan ini dikerjakan insial DD, orang lain diluar struktur pengurus SSJ atau bahasa kerennya take over/pinjam perusahaan. Hal ini bisa dibuktikan dari nama-nama tenaga ahli yang sesuai dengan tenaga ahli yang terdaftar di sertifikat badan usaha (SBU) tidak sesui dengan tenaga ahli yang bekerja dilapangan.
Apabila diperhatikan hasil pekerjaan SSI tahun 2020 baik pengaspalan dan pasangan drainase dengan system U ditch sudah banyak yang ambruk, pecah dan tidak berfungsi samasekali. Hal ini bisa dilihat di wilayah Jatinangor menuju Tanjungsari dan lajur nagreg arak perbatasan Tasikmalaya.
Ironisnya, tahun 2022 pemerintah menganggarkan kembali dana sebesar Rp. 33.202.803.712,00 dan dimenangka SSI dengan nilai kontrak Rp. 25.566.199.191,50, padahal SSI ketika memasukkan penawaran berada di urutan ke 7 dan ketika evaluasi penawaran masuk di urutan ke 3, artinya bukan SSI penawar terendah masih ada yang paling rendah, yaitu PT.Benteng Bangun Sejahtera dengan penawaran Rp. 24.301.185.108,53, PT. Putra Ananda dengan penawaran Rp. 25.529.690.294,46. Anehnya, pihak Balai Pelaksanan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Jawa Barat mengalahkan penawaran terkecil dengan alasan yang sama yaitu GUGUR Klarifikasi KEWAJARAN HARGA. Diduga kuat ada penggiringan pemenang antara pihak panitia, PPK dan SSI, juga terjadi tender formalitas.
Menurut salah satu peserta lelang, yang tidak mau disebut jatidirinya, menjelaskan, tender formalitas sudah sering terjadi di BP2JK Jawa Barat, hanya saja dalam pembuktiannya susah dicari fakta yang kongkrit, sebab lobi-lobi hanya dengan kata-kata para penentu kebijakan.
Informasi yang dihimpun media ini, pelaksanaan preservasi jalan mulai dikerjakan dan tetap sebagai tenaga ahli atau GM dilapangan inisial DD, artinya sistem tahun 2020 berlaku lagi di tahun 2022. Dan dimungkinkan pekerjaan yang kurang sempurna di tahun 2020 akan diperbaiki kembali.
Seperti apa kualitas dan kuantitas pekerjaan SSI dan apa saja item pekerjaannya, media komitmen akan mengawasinya dan ikuti terus edisi berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat melakukan konfirnasi secara resmi kepada pihak instansi terkait termasuk Satker. (MR/Nawer)
