Polres Kendal Ungkap Anak Kandung Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Ini Motifnya

Polres Kendal Ungkap Anak Kandung Bunuh Ibu Kandung Sendiri, Ini Motifnya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KENDAL — Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Sat Reskrim Polres Kendal akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Suratmi yang terjadi di Desa Korowelang Anyar Cepiring 19 Desember 2021 silam.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya.

Korban Suratmi ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka dikepala. Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun karena tidak ada saksi yang melihat.

Dengan kerja keras jajaran Reskrim Polres Kendal, terungkap pelaku utama pembunuhan merupakan anak kandung korban yakni Sunarto alias Tumian warga Desa Korowelang Anyar. Pelaku ditangkap dirumahnya Kamis (18/5/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan membenarkan adanya penangkapan tersangka pembunuhan usai proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang.Tersangka dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

AKP Daniel A Tambunan mengungkapkan, sebelumnya jajaran Reskrim Polres Kendal mengalami kesulitan dalam pengungkapan pembunuhan ini karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” ungkap AKP Daniel A Tambunan.

Ditambahkan saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya sendiri didalam rumah. Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku.

“Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi. Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” imbuhnya.(MR//Siva Zou)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.