Jalan Kabupaten Wilayah DAS Hancur, Dishub Inhu Harus Proaktif Lakukan Penertipan
METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Sepanjang jalan Kabupaten di wilayah Daerah Aliran Sungai ( DAS ) yang menghubungi sejunlah Desa yakni Desa Kota Lama, Desa Danau Baru, Desa Redang, Desa Pekanheran hingga Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu mengalami rusak parah.
Kepala Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, M.Ridwan SE Minggu (29/5) mengatakan kepala Desa selaku perpanjangan tangan pemerintah,memang jalan rusak parah merupakan urat nadi masyarakat, kalau kita ke Desa Pekan Heran sebelum rusak jarak tempuh hanya setengah jam tapi karena rusaknya jalan rasanya memakan waktu sekitar dua jam lebih.
Dikatakan, selama ini sudah ada perhatian instansi terkait Pemerintah Kabupaten Inhu untuk melakukan perbaikan jalan tersebut namun akibat mobil angkutan batu kerikil dan pasir serta mobil tronton angkutan sawit melibihi tonase dari kelas jalan akhirnya sepanjang jalan hancur sehingga merugikan masyarakat banyak.
“Saya selaku Kades kita tidak bisa melarang masyarakat karena dari situ mata pencaharian kebutuhan hidup mereka setiap hari namun hanya saja katanya perlu dari kesadaran masyarakat terutama masyarakat yang memiliki mobil angkutan bahan bangunan itu sendiri,”ujarnya.
Terutama dari pihak pemerintah Daerah Inhu melalui Dinas Perhubungan seharusnya proaktif melakukan penertipan angkutan yang melebihi tonase dan pengawasan dimana selama ini kurang pengawasan.
“Kita tidak ada wewenang melarang mobil angkutan batu kerikil dan pasar yang melebihi tonase, yang berhak melakukan penertipan dari pihak Dinas Perhubungan Pemerintah Inhu,” katanya.
Dikatakan dulunya badan jalan kabupaten itu mulai dari Kota Lama hingga Rantau Bakung jalan sudah mulus di aspal tapi karena mobil angkutan bahan bangunan melebihi tonas akhirnya hancur.Apalagi jalan Kabupaten di Desa Kota Lama menuju lokasi wisata Danau Meduyan kondisinya seperti sawah.
“Selain itu,kerusakan jalan tersebut juga sudah berkali kali disampaikan di dalam rapat musrenbang kabupaten agar di perhatikan untuk di perbaiki dan pengawasan demi kelencaran aktifitas masyarakat dan kenyamanan masyarakat berlalulintas,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kota Lama, Herman membenarkan bahwa kondisi jalan Kabupaten arah Desa Kota Lama hingga ke wilayah wisata Meduyan dalam kondisi rusak parah, setiap tahun kita usulkan untuk di perbaiki namun belum ada perbaikan dari pihak Pemerintah.
“Kita mengusulkan badan jalan tersebut di perbaiki bertujuan untuk mendukung visi dan misi bupati Inhu dalam pengembangan dan kemajuan wisata karena menurutnya kemajuan destinasi wisata Meduyan Desa Kota Lama tersebut tidak terlepas dari dukungan saran prasaran jalan yang bagus,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Pemerintah Kabupaten Inhu, Arif Sudaryanto melalui Kabid Bina Marga, Suheri menyatakan, terkait jalan Kabupaten diwilayah arah Desa Kota Lama hingga Desa Rantau Bakung satu paket.
Namun tahun 2022 ini tidak ada dianggarakan untuk perbaikan jalan Kota Lama, tapi tetap di usulkan tahun 2023 untuk dianggarkan perbaikan jalan tersebut. (MR/Ob)
