Dugaan Tilep PIP SMPN 2 Pacar, PKN Mabar : Minta Kejari Mabar Junjung Tinggi Integritas

Dugaan Tilep PIP SMPN 2 Pacar, PKN Mabar : Minta Kejari Mabar Junjung Tinggi Integritas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MABAR, NTT – Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat Lorens Logam minta kejaksaan Negeri Mabar segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana perograman Indonesia pintar (PIP) dan Bantuan oprasional sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)2 Pacar. dari tahun 2018 sampai 2021.

“Kami melihat kejari mabar tidak serius dalam menagani persoalan ini. Bayangkan laporan Orang tua murit sudah masuk sekitar 1 tahun yang lalu.Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kejari. ” ujar lorens kepada media ini (30/05/2022).

Lorens mengunkapkan pihaknya telah mendampingi pelapor,Markus Manggut di kejari Manggarai Barat untuk menayakan soal kejelasan terkait kasus tersebut.

“Pada prinsipnya PKN mengikuti mekanisme dan prosedur hukum yang ada. Waktu kami koordinasi pada bulan Februari lalu dengan kejaksaan terkait progres penanganan kasus ini, pihak kejaksaan sedang menunggu justifikasi PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara) dari inspektorat,”ujar nya.

Lanjut Lorens, setelah dari kejaksaan, pihaknya ke badan pengawas pemerintahan daerah (Inspektorat) untuk konfirmasi.

“Setelah kami koordinasi dengan pihak inspektorat ternyata PKKN sudah dikeluarkan. Artinya kita sedang menunggu action lanjutan dari kejaksaan saat ini. Tidak ada kendala lagi untuk mengungkapkan status tersangka,”tutur nya.

Lorens menyayangkan jika penegak hukum masih mengantungkan kasus tersebut oleh penegak hukum, dia mengkuatirkan akan ada aksi demonstrasi masyarakat yang sangat dasyat.

“Saya hanya khawatir kalau persoalan ini masih ngambang, ada aksi demonstrasi gelombang 3,”tutup Lorens.

Lorens juga minta keseriusan pihak berwajib agar segera tindak tegas oknum yang di duga.karena dinilai begitu banyak masyarakat yang dikorbankan dalam kasus tersebut.

“Ini kalau pihak kejari tidak serius, akan membuat para pelaku tidak pidana korupsi semakin merajalela di Mabar ini. Oleh sebab itu saya minta kejari menindak tegas agar ada efek jerah bagi pelaku. Sehingga di kemudian hari tidak timbul persolaan yang sama,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Kejari mampu menunjukkan kinerja yang baik sebagai suatu lembaga independen. Sebagai salah satu pilar penegakkan hukum, kejari harus berorientasi pada 3 (tiga) tujuan hukum, yakni kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Saya berharap kejari menunjukkan integritasnya sebagai suatu lembaga independen yang tidak mudah diintervensi oleh siapapun. Saya curiga Kejari masuk angin sehingga tidak berbuat apa-apa, “tutup nya.

Dikutip dari media TransTV45,
Setelah dikonfirmasi Kepala kejaksaan Negeri Manggarai Barat,Bambang Dwi Murcolono, melalui Kapala seksi (kasi) Intel, Tony Aji di ruang kerjanya.Mengatakan,terkait kasus Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 2 Pacar sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

” Terkait kasus itu, telah naik status dari Penyelidikan ke Penyidikan, ” ujar Tony, kepada Portaldesa,pada Senin (30/5/2022) siang. (MR/Eras)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.