Warga Blang Seunibong Pertanyakan Mantan Napi Lolos Jadi Calon Geuchik

Warga Blang Seunibong Pertanyakan Mantan Napi Lolos Jadi Calon Geuchik
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Sejumlah warga di Gampong (Desa) Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, mempertanyakan lolosnya salah satu Calon Geuchik yang pernah tersandung kasus Pembunuhan beberapa tahun silam.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Gampong (Desa) Blang Seunibong mengatakan, calon Geuchik yang bernam M Jamin itu pernah tersandung kasus Pembunuhan.

“Kalau warga kecil itu kan tanya-tanya ya, katanya kalau orang kena pidana itu tidak bisa mendaftarkan calon Geuchik, jadi ini M Jamil kok bisa?,” katanya.

Ia mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut.

“Masyarakat kan tambah khawatir ya, takutnya tambah lebih parah lagi, kalau jadi,” ujar warga yang enggan namanya disebutkan, pada Kamis (21/4/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh warga Gampong (Desa) Blang Seunibong lainnya, ia pun juga bertanya-tanya tentang lolosnya mantan Narapidana Pembunuhan sebagai calon Geuchik.

“Iya pertanyaannya kok bisa lolos, itu kan mantan Napi, kok bisa lolos,” katanya.

Jika M. Jamil terpilih sebagai Geuchik Gampong Blang Seunibong mereka khawatir yang bersangkutan akan kembali melakukan tindak yang sama yang pernah ia lakukan. “Iya takut terulang lagi, takut lebih parah dari sebelumnya, kalau jadi,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) sekretaris Doni mengatakan, terkait penetapan Calon Geuchik semua merupakan wewenang panitia pemilihan di tingkat Gampong berdasarkan tahapan administrasi, verifikasi dan klarifikasi.

“Terkait penetapan calon Geuchik bernama M Jamil yang katanya mantan narapidana dirinya tidak mengetahui, karena surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Langsa. Salah satu syarat calon Geuchik yang diterima oleh panitia disebutkan bahwa M Jamil tidak pernah tersandung dengan hukum,” jelas Dodi.

Media ini meminta untuk ditunjukkan surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Langsa, atas nama M Jamil. Doni selaku sekretaris panitia pemilihan Geuchik (P2G) Gampong Blang Seunibong, tidak dapat memperlihatkan kepada wartawan dengan alasan tidak ada izin dari ketua panitia pemilihan Geuchik (P2G), sementara wartawan ini meminta nomor handphone nya ketua P2G guna untuk konfirmasi juga tidak diberikan oleh Doni.

Ditempat terpisah media ini mencoba konfirmasi Camat Langsa Kota Heri Setiawan SSTP MAP, menyangkut calon Geuchik Gampong Blang Seunibong mantan narapidana yang diloloskan oleh panitia pemilihan Geuchik (P2G) dirinya mengatakan, tidak mengetahui dan kalaupun ada harus ada pembuktian nya.(MR/DANTON)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.