Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021

Plt. Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021
Bagikan

METRORAKYAT.COM,PEMATANG SIANTAR – Plt. Wali kota Pematangsiantar dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A menghadiri penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas atas Nota Pengantar Wali Kota Pematangsiantar tahun 2021 digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Selasa (12/4/2022).

Pada kesempatan itu masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya yang diawali dengan :

1. Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar,

a. Fraksi PDI Perjuangan meminta Plt Wali Kota agar dalam menempatkan pimpinan OPD harus sesuai dengan disiplin ilmunya.

b.Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota
Pematangsiantar meminta Plt.Wali Kota Pematangsiantar untuk menjelaskan
sudah sejauh mana penyelesaian tapal
batas wilayah Kota Pematangsiantar.
Di mana Plt Wali Kota pada Rapat Paripurna tanggal 17 Maret 2022 mengatakan akan menyelesaikan
persoalan tapal batas tersebut mengingat
Ranperda RTRW masih belum tuntas.

2. Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pematangsiantar

a. Saat ini PerusahaanD aerah Pasar HorasJ aya (PD PHJ) tidaka da progres capaian yang maksimal di Kota Pematangsiantar. Sedangkan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) dianggap sudah gagal, bagai pepatah “hidup segan mati tak mau”.

Kedua, Perusahaan Daerah ini seharusnya meniru (belajar) manajemen/kinerja dari Perumda Tirta Uli Pematangsiantar yang saat ini dinilai
sudah bagus. Untuk itu Plt.Wali Kota
Pematangsiantar diminta meninjau
kembali jajaran Dewan Direksi dari
Perusahaan Daerah Kota Pematangsiantar yang kinerjanya buruk
atau tidak maksimal demi kemajuan
Perusahaan Daerah dan juga
pembangunan di Kota Pematangsiantar. Jika jajaran Dewan Direksi kinerjanya buruk agar dievaluasi. Namun jajaran Dewan Direksi yang kinerjanya baik
agar dipertahankan.

3. Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Kota Pematangsiantar

a. Fraksi Hanura melihat masih kurangnya kualitas serta kuantitas
penerangan jalan umum yang dirasakan hampir seluruh masyarakat
Kota Pematangsiantar. Padahal diketahui
akhir-akhir ini cuaca sangat ekstrim.
Kondisi jalan yang kurang baik di
beberapa tempat serta kurangnya
penerangan dapat membahayakan
masyarakat yang berjalan kaki maupun
yang berkendaraan. Karenanya Plt. Wali
Kota Pematangsiantar diminta memberikan penjelasan dan juga
perhatiannya.

b. Agar masing masing OPD dapat
memperbaiki manajemen laporan keuangan. Sehingga saat pemeriksaan
oleh BPK nantinya laporan hasil pemeriksaan BPK terkait keuangan Kota
Pematangsiantar dapat memperoleh
Opini WTP.

4. Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematangsiantar

a. Fraksi Demokrat menilai secara
umum atas pencapaian penerimaan
pendapatan tahun 2021 dan juga
realisasi belanja kegiatan yang sesuai
dengan target, bahkan dapat melampaui dari terget yang ditetapkan. Kiranya pada tahun anggaran Tahun 2022 untuk
lebih mengoptimalkan anggaran pada aspek pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang sangat perlu dikendalikanpengalokasiannya.

b.Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kota Cq. Dinas Kesehatan
untuk tetap fokus pada pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di
bidang kesehatan sesuai Permendagri
Nomor 59 Tahun 2021 yang tertera di
dalamnya indikator yang harus dicapai
oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.

5. Pandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Kota Pemtangsiantar

a. Terkait Perusahaan Daerah dan Aneka
Usaha (PD PAUS) yang sampai saat ini
belum bermanfaat bagi Pemerintah Kota
Pematangsiantar, agar dilakukan
evaluasi secepatnya.

b. Dalam rangka menyambut Hari
Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, banyak kebutuhan pokok yang mengalami
kenaikan harga, terkhusus minyak
goreng. Untuk itu Pemerintah Kota Pematangsiantar diminta melakukan
upaya maksimal agar harga minyak goreng mengalami penurunan dan
meminta Plt. Wali Kota Pematangsiantar
mengadakan pasar murah di setiap
Kecamatan.

6. Pandangan Umum Fraksi PAN-Persatuan Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar :

a. Fraksi PAN Persatuan Indonesia
mengapresiasi turunnya Level
PPKM Pematangsiantar dari Level 3 ke Level 2. Namun semua harus tetap melaksanakan protokol kesehatan
sesuai anjuran pemerintah. Fraksi PAN Persatuan Indonesia juga meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, sudah sejauh mana
sebaran vaksinasi dari target yang ditentukan di Kota Pematangsiantar.

b. Fraksi PAN Persatuan Indonesia
meminta kepada Pemerintah Kota agar di setiap kecamatan ada ruang publik sebagai tempat bermain anak untuk mengaktualisasikan kehidupan sosial
anak di Kota Pematangsiantar. Sehingga dapat tumbuh sehat dan tidak hanya bermain dengan gadget atau Hp. Karena saat ini Pemerintah Kota tidak menyediakan tempat bagi anak-anak untuk beraktivitas.

7. Pandangan Umum Fraksi Nasdem DPRD Kota Pematangsiantar :

a. Bagaimana Pemerintah Kota
Pematangsiantar menjelaskan tentang populasi jumlah masyarakat Kota
Pematangsiantar bahwa terjadi
perbedaan data antara Dinas Catatan
Sipil dengan KPUD Kota Pematangsiantar. Padahal sesuai keterangan yang diterima, data KPUD
Kota Pematangsiantar bersumber dari Dinas Catatan Sipil Kota Pematangsiantar.

b. Hasil LHP BPK RI menyatakan aset daerah Kota Pematangsiantar
dalam bentuk tanah di bawah jalan belum memiliki sertifikat sebagai syarat legal bukti kepemilikan aset, sehingga Fraksi Nasdem meminta keterangan tentang persoalan tersebut.

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Tampubolon, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Sekda, Asisten dan Staf Ahli serta para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. (MR/MBPS/Rel)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.