Miris, Warga Bate Puteh Ini Miskin dan Cacat Tak Tersentuh Bantuan
METRORAKYAT.COM, LANGSA ACEH – Sungguh tragis dan miris, Satu keluarga warga Dusun AL-Mahdi, Gampong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh, hidup dalam kondisi serba kekurangan. Keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dengan 4 anak dan satu anaknya mengalami cacat.
Satu keluarga tersebut yakni Buyung (58), Istri Erna (40) dan anaknya yang cacat Safiq (18) bulan. Muflih (4), Talita (6), Jihan (8). Anaknya Buyung akrab disapa SBY menderita cacat kaki dan tangan sejak lahir,
Anehnya, meskipun SBY dan anaknya cacat hidup dalam serba kekurangan, namun mereka tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Baik itu dari Pemerintah daerah, atau bantuan uang orang miskin, dari Pemerintah Pusat, berupa program BPNT maupun PKH.
Bahkan bantuan sosial (Bansos) Pandemi covid-19 mereka pun tidak dapat bantuan tersebut. Baik bantuan dari Kemensos maupun bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).
SBY didamping sang istri dan keempat anaknya yang masih bayi dan balita kepada awak media mengungkapkan, puluhan tahun tinggal di Gampong (Desa) Bate Puteh, dan selama tinggal di sini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah Gampong (Desa).
Bahkan sekarang ini banyak warga pada mendapat bantuan Bansos pandemi, baik itu bantuan dari Kemensos mau pun dari BLT DD, namun keluar saya tidak dapat,” ungkap SBY akrab disapa, Rabu (13/4/2022) dikediamannya.
Dijelaskan SBY, baru berapa hari yang lalu dilakukan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di Gampong (Desa) tersebut, Zulfizam selaku Geuchik, mengikut sertakan perangkat Desa seperti para kaur, kader didesa dan Tuha Peut sebagai penerima bantuan sosial, baik itu BPNT maupun PKH, padahal tidak dibenarkan sesuai dengan aturan PMK 40, Mentri Keuangan RI.
“Kelakuan Zulfizam selaku Geuchik Gampong Bate Puteh, tidak bisa dibenarkan dimana Geuchik seperti sengaja membiarkan perangkat Gampong (Desa) untuk menerima bantuan dari Kementerian Sosial seperti BPNT dan PKH.
Hal tersebut lanjut SBY, telah melanggar aturan Mentri Keuangan dimana perangkat Gampong (Desa) tidak dibenarkan menerima bantuan apapun kerena mereka mempunyai penghasilan tetap berupa honor setiap bulanya,” ungkap Buyung atau SBY.
Lanjut SBY, “Saya selaku warga sangat kecewa dan mengecam keras atas kelakuan Zulfizam selaku Geuchik Gampong Bate Puteh yang didalam hal ini terkesan pembiaran terhadap bantuan yang diterima oleh perangkat Gampong (Desa), seharusnya selaku Geuchik mengambil tindakan untuk tidak merekomendasikan pencarian dana tersebut kepada mereka perangkat Gampong (Desa), kenapa bantuan itu di setujui oleh Geuchik,” ujar SBY.
Buyung atau lebih dikenal dengan sebutan SBY, meminta kepada penegak hukum untuk mengusut kinerja Geuchik dan perangkat Gampong (Desa) yang telah menerima bantuan sosial BPNT maupun PKH yang telah meraka terima untuk di kembalikan dan diserahkan kepada masyarakat yang layak menerimanya,”pungkasnya.
Sementara sampai berita ini di terbitkan, media belum mendapatkan tanggapan dari pihak Gampong (Desa), Geuchik Zulfizam terkait keluhan warga tersebut.(MR/DANTON)
