Bupati Samosir, Sosialisasikan Tugas dan Wewenang PPNS di lingkungan Pemkab

Bupati Samosir, Sosialisasikan Tugas dan Wewenang PPNS di lingkungan Pemkab
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Bupati Samosir akan melakukan rekrutmen terkait keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan akan ditugasi untuk mengikuti pendidikan maupun pelatihan.

Hal itu dibenarkan Bupati saat membuka Sosialisasi tentang tugas dan wewenang PPNS di Aula Kantor Bupati, Kamis (28/4/3022), Samosir.

Dengan harapan kedepan segala pelanggaran dalam peraturan daerah dapat diselidiki dan ditindak oleh PPNS sesuai perundang-undangan serta legitimasi hukum terhadap pelaksanaan tugas juga wewenang PPNS sehingga penegakan Perda dapat berjalan efesien dan efektif, harap Bupati.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Oloan CH. Marpaung, SH menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memaparkan kedudukan PPNS setara dengan penyidik POLRI. Penyidik PPNS menangani tindak pidana khusus pada berbagai Peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Lanjut Oloan CH, kewenangannya, secara hukum sama dalam kitab UU pidana. Namun dalam melakukan tindakan harus tetap melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk pembuatan BAP, serta koordinasi bantuan penindakan.

Diharapkan PPNS dapat melakukan kerjasama yang erat dengan Korwas PPNS di Kepolisian. Akibat tidak adanya PPNS. Penegakan Perda didaerah berjalan sangat lambat, karena tidak ada pengampu (penyidik bersertifikat yang dilantik Kemenhumkam) yang menandatangani BAP serta penegakannya, melibatkan SAT POL PP.

Oloan CH Marpaung menambahkan, untuk menjadi PPNS harus melalui Pendidikan sehingga memiliki sertifikat dan dilantik oleh kemenhumkam atau Kantor wilayah (Kanwil) Kemenhumkam Sumut. Setelah adanya PPNS yang menduduki jabatan fungsional, tidak boleh dipindahkan dan kalaupun harus pindah harus ada surat persetujuan Kemenkumham, katanya mengakhiri. (MR/156).

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.