Tim Gabungan Razia, 50 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Tim Gabungan Razia, 50 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak
Bagikan

METRORAKYAT.COM, REDELONG – Ratusan kendaraan roda dua dan empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Samsat, Sat Lantas Polres Bener Meriah, Sub DenPOM, Dinas Perhubungan dan petugas pajak Aceh UPTD wilayah X.

Dalam penertiban itu, 200 kendaraan bermotor baik itu kendaraan dinas Imam dan Reje Kampung se – Bener Meriah, tercatat 50 kendaraan belum membayar pajak alias nunggak. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati setempat, 21 Maret 2022.

“Ada 200 kendaraan bermotor yang kita hadiri, namun hanya 50 kendaraan milik sekdakab ditemukan masih menunggak pajak kendaraan,” kata Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Wilayah X Bener Meriah, Sofian Belly Niviza kepada wartawan.

Untuk kendaraan yang menunggak pajak, sebut dia, sebagai mereka membayar di tempat. Nah, untuk penertiban PKB terhadapan kendaraan dinas berlangsung selama 5 hari terhitung tanggal 21 s/d 25 Maret 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo menuturkan tujuan penertiban untuk membantu mengecek pajak kendaraan bermotor dinas serta untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Bener Meriah.

“Karena pajak kendaraan dinas ini sudah di alihkan ke pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Jangan sampai dananya di serap tapi pajaknya tidak di bayar kan,” kata Kapolres.

Kegiatan razia gabungan tersebut sangat di apresiasi dan didukung oleh PemKab Bener Meriah karena dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah Setempat. (MR/RN)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.