Pengadilan Negeri Singkil Sosialisasi Program SiPONDE bagi Masayarakat Kurang Mampu

Pengadilan Negeri Singkil Sosialisasi Program SiPONDE bagi Masayarakat Kurang Mampu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, dan Aceh Singkil, mengapresiasi atas Program layanan Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende atau SiPONDE yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Singkil.

Hal itu disampaikan Edi Sahputra Bako, S. Sos selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, dan Kaya Alim, SH, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil saat menghadiri undangan Pengadilan Negeri Singkil dalam rangka Launching Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende (SiPONDE) yang secara resmi diluncurkan oleh H. Hamzah Sulaiman, SH Ketua PN Singkil selasa 08 maret di Singkil.

Dimana Program ini salah satu fungsi nya adalah masyarakat bisa langsung meminta bantuan hukum, dan konsultasi hukum kepada Pos Bantuan Hukum yang di sediakan oleh Pengadilan Negeri Singkil, tentu Inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat Kota Subulussalam, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum menjadi mudah karena mengingat jarak tempuh masyarakat Subulussalam ke PN Singkil memakan waktu 1,5 jam jika mengurus hal sesuatu yang berkaitan dengan PN Singkil.

Selanjutnya kita berharap program layanan SiPONDE ini bisa tersosialisasikan kepada publik agar program yang bagus ini bisa dimanfaatkan masyarakat banyak.(MR/Jr)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.