MUI Asahan : Sikat Habis Tempat Maksiat dan Hiburan Malam
METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan meminta pihak Kepolisian, BNNK serta Satpol – PP menyikat habis tempat-tempat maksiat dan hiburan malam yang telah melanggar hukum di seputar Kota Kisaran.
” Jangan lagi pakai istilah ditertibkan, kalau sudah melanggar hukum dan peraturan sikat habis semua tempat maksiat dan hiburan malam tersebut dan jangan saling lempar tanggungjawab, ” tegas H Salman Tanjung, Ketua MUI Asahan, kepada Metrorakyat.Com, Selasa (15/3/2021) melalui seluler.
Salman juga mengungkapkan bahwa guna mendukung visi misi Pemkab salah satunya mewujudkan Asahan yang Relegius, telah menyampaikan kepada Forkopimda agar tempat-tempat maksiat tersebut penanganannya menjadi prioritas sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadhan.
” Sudah disampaikan dalam rapat bahkan juga sudah kita layangkan surat terkait semua tempat tersebut, termasuk cafe yang berada di komplek Graha Kota Kisaran, ” tambahnya seraya mengatakan pihaknya tetap amanah dalam menjalankan Amar Ma’aruf Nahi Mungkar.(MR/EV)
