MUI Asahan : Sikat Habis Tempat Maksiat dan Hiburan Malam

MUI Asahan : Sikat Habis Tempat Maksiat dan Hiburan Malam
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan meminta pihak Kepolisian, BNNK serta Satpol – PP menyikat habis tempat-tempat maksiat dan hiburan malam yang telah melanggar hukum di seputar Kota Kisaran.

” Jangan lagi pakai istilah ditertibkan, kalau sudah melanggar hukum dan peraturan sikat habis semua tempat maksiat dan hiburan malam tersebut dan jangan saling lempar tanggungjawab, ” tegas H Salman Tanjung, Ketua MUI Asahan, kepada Metrorakyat.Com, Selasa (15/3/2021) melalui seluler.

Salman juga mengungkapkan bahwa guna mendukung visi misi Pemkab salah satunya mewujudkan Asahan yang Relegius, telah menyampaikan kepada Forkopimda agar tempat-tempat maksiat tersebut penanganannya menjadi prioritas sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadhan.

” Sudah disampaikan dalam rapat bahkan juga sudah kita layangkan surat terkait semua tempat tersebut, termasuk cafe yang berada di komplek Graha Kota Kisaran, ” tambahnya seraya mengatakan pihaknya tetap amanah dalam menjalankan Amar Ma’aruf Nahi Mungkar.(MR/EV)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.