MPU Bener Meriah Sosialisasi Fakwa dan Hukum’ Islam
METRORAKYAT.COM, BENER MERIAH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah, Aceh melakukan sosialisasi Fatwa dan hukum Islam tentang pemahaman Aqidah dalam kehidupan sehari – hari.
Acara seremoni itu berlangsung selama satu hari penuh di Masjid Babunnashihin Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Selasa 29 Maret 2022.
Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah Tgk. Almuzani sekaligus pemateri dalam sosialiasi itu menyampaikan materi dengan topik, Fatwa MPU Aceh No. 04/2011 tentang kriteria Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah.
Fatwa MPU Aceh no. 04/2011, kata Tgl Almuzani, ini sangatlah penting kita sampaikan dan kita sosialisasikan kepada umat, agar umat/masyarakat mengerti dan paham apa saja yang terkandung dan termasuk kedalam kriteria aqidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan berdasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadist.
Dijelaskan oleh Tgk. Almuzani, sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam ini cukup penting dan salah satu kewajiban MPU Kabupaten Bener Meriah untuk menjelaskan kepada masyarakat, agar masyarakat yang ada dalam wilayah in memiliki pemahaman dan kesadaran yang kuat terhadap apa itu Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah.
Disamping itu, pihak MPU juga memberikan pencerahan, dan mendorong masyarakat untuk patuh pada hukum – hukum dan peraturan yang berlaku dalam agama Islam untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari – hari, harapnya.
“Intinya Ahlussunnah Wal Jamaah ini selalu berpegang teguh kepada Al-Qur-an dan Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ijma’ Salafush Shalih beserta dengan penjelasan-penjelasannya,” tegas Tgk. Almuzani
Sementara Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Bener Meriah Anwar, S.Pd dalam laporannya , menyampaikan, tujuan daripada MPU diadakannya kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam ini kepada masyarakat adalah agar masyarakat faham sehingga dapat menjadi acuan dalam menghadapai permasalahan yang terjadi didalam kehidupan sehari-hari.
“Kemudian meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan hukum Islam serta mendorong terwujudnya masyarakat yang taat dan patuh pada hukum Islam,” jelasnya.
Sedangkan pemateri lain, yang tampil adalah, Wakil Ketua I MPU Kabupaten Bener Meriah Tgk. Abdurrahman Lamno dengan topik, Fatwa MPU Aceh No.1/2016 tentang Judi Online sedangkan Wakil Ketua II Tgk. Husaini Sasa, S.Sy dengan materi Fatwa MPU Aceh No. 2/2015 tentang Talak. (MR/RN)
