Kelangkaan BBM Subsidi Bio Solar Berdampak Bagi Masyarakat, DPRD Komisi II Inhu Minta Pemerintah Agar Menyurati Mentri SDM Untuk Penambahan Kota

METRORAKYAT.COM, INDRAGIRI HULU – Akibat kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BMM ) subsidi jenis bio solar di SPBU yang ada di Kabupaten Inhu berdampak bagi masyarakat terutama bagi masyarakat nelayan dan masyarakat yang belum tersentuh pembangunan aliran listrik.
Karena di Kabupaten Inhu masih banyak belum tersentuh pembangunan penerangan listrik terutama di Desa sehingga sesuai dengan keluhan masyarakat tersebut yang menggunakan mesin disel untuk penarangan listrik dengan menggunakan bahan bakar minyak subsidi solar mengeluh.
Begitu juga dengan masyarakat nelayan yang ada di Inhu akibat kelangkaan minyak subsidi solar mengalami kesulitan mendapat BBM subsidi solar.
Untuk itu diminta kepada pihak pemerintah kabupaten Inhu agar menyurati Mentri SDM Republik Indonesia untuk penambahan kota BBM subsidi solar untuk Kabupaten Inhu ujar Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan Kepada Metrorakyat Selasa ( 29/3/2022) di Kantor DPRD Inhu.
Sementara, Kabag SDA Setda Pemerintah Kabupaten Inhu, Bakri mengatakan kalau secara kota minyak subsidi solar sudah ditetapkan pemerintah pada tahun 2022 ini,dan bahkan kemarin dari laporan pertamina bahwa minyak subsidi solar untuk kota sudah cukup.
” Mungkin tinggal pengawasan dari pihak Disperindag dan Pertaminan saja agar pihak SPBU yang ada di Inhu penyalurkan minyak subsidi bio solar sesuai dengan peruntukannya supaya tidak terjadi kelangkaan”.
Pantauan kita dilapangan sudah jauh perubahan karena sampai siang hari masih ada minyak subsidi solar di SPBU,jika dibandingkan sebelumnya cukup parah hingga kendaraan antrian panjang.
Untuk itu harapkan kita terhadap SPBU yang ada di Inhu minyak subsidi solar tersebut supaya di salurkan sesuai dengan peruntukannya dan menjalankan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur yang sudah di pajangkan di setiap SPBU yang ada di Inhu.
Dimana surat edaran Gubernur tersebut sudah jelas ditegaskan bahwa pihak SPBU tidak di perbolehkan menyalurkan minyak subsidi bio solar bagi pelaku usaha perkebunan dan kehutanan serta pertambangan.
Sementara kendaraan mobil truck angkutan bahan pokok wajib dilayani, begitu juga dengan mobil ambulance dan mobil plat merah angkutan sampah, sedangkan mobil pejabat hanya sebahagian termasuk mobil oparsional dilayani menggunakan minyak subsidi bio solar.
Untuk itu pemerintah terus melakukan evaluasi dan dan melakukan pengawasan,kalau pihak SPBU melayani tepat sasaran namun masih tetap terjadi kelangkaan baru ditindak lanjuti
Karena tidak bisa langsung begitu aja di usulkan untuk penambahan kota, tapi ada hitung hitungannya berapa untuk penambahan kota di setiap kabupaten kota tersebut dari laporan Disperindag untuk di setujui di APBN.
Disamping itu, pihak pemerintah juga sudah melakukan pembahasan agar BBM di setiap SPBU tidak terjadi kelangkaan selama hari besar keagamaan agar tidak terjadi antrian panjang kendaraan disaat mudik lebaranan nanti katanya.
Salah satu SPBU yang ada di Inhu, yakni Menejer SPBU Pemetangreba, Anto ketika di konfermasi mengatakan , BBM bio solar menurutnya bukan langkah tapi hanya pasokan dibatasi dari pihak BP Migas.
Sejak keluarnya surat edaran dari Gubernur riau tidak melayani bahan bakar minyak bio solar bagi mobil truck roda enam keatas angkutan perkebunan dan pertambangan langsung kita jalankan.
Dan mobil plat merah juga tidak dilayani minyak subsidi bio solar,sedangkan mobil kendaraan could diesel muatan kosong dilayani namun di batasi, ualaupun dibatasi sampai siang hari sudah habis ucapnya ( MR/Butar )