Iwan, ketua DPC PWRI Aceh Timur Meminta Kepada Pihak Penegak Hukum Tutup Sumur Minyak Ilegal Yang Memakan Korban Jiwa

Iwan, ketua DPC PWRI Aceh Timur Meminta Kepada Pihak Penegak Hukum Tutup Sumur Minyak Ilegal Yang Memakan Korban Jiwa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ACEH TIMUR – Sangat di sayangkan sumur minyak ilegal di desa Mata ie, kecamatan rantau panjang Peureulak kabupaten Aceh Timur kembali menelan jiwa 1 orang meninggal dunia di RSUD Bireuen, saat perjalanan k rumah sakit Banda Aceh dan 2 orang luka _ luka, pada Jum’at (10/03/22).

Kejadian sumur minyak ilegal sering terjadi terbakar, karena mereka bekerja ilegal tanpa Septi, seharusnya yang namanya ilegal itu di larang oleh pihak penegak hukum, tapi di Aceh Timur rantau panjang Peureulak, kenapa bisa bebas beroperasi.?, di duga seperti Kangkangi hukum, Itulah Aceh Timur Bereh.

Saat media ini menghubungi Kapolsek Rantau Panjang Peureulak ke WA pribadinya, Kapolsek belum membalas, selanjutnya media mencoba menelpon Kapolsek Rantau Panjang Peureulak,  Eko, namun tidak juga mengangkat telpon.

Selanjutnya media ini datang ke lokasi sumur minyak ilegal dan juga sekaligus menemui langsung Kapolsek Rantau Panjang, namun bersama rekan rekan media yang lainnya di Aceh Timur, tetap tidak membuahkan hasil, Kapolsek Rantau Panjang Peureulak tidak dapat dijumpai.

“Aneh tapi nyata Aceh Timur, sudah jelas-jelas minyak ilegal ini merupakan salah satu permasalahan dalam sub sektor migas yang saat ini masih menjadi tantangan bagi pemerintah tapi masih beraktivitas. Minyak ilegal sudah jelas di larang dalam undang undang No 22 tahun 2009 tentang Migas telah di atur bahwa kegiatan migas yang tidak memiliki izin bisa di katagori kan sebagai tindakan pidana, tapi kenapa di duga masih di diamkan saja dan masih bebas beroperasi.jadi dalam hal ini Iwan ketua DPC PWRI Aceh Timur meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera menutup tempat pengeboran minyak ilegal yang terdapat di salah satu kecamatan rantau panjang Peureulak kab Aceh Timur,”ujarnya.

Pengeboran minyak ilegal sambungnya lagi sudah terjadi beberapa kali kebakaran, sehingga menimbulkan korban jiwa lagi. Jika sumur minyak ilegal ini tidak di legalkan atau tidak di hentikan pengoperasian pengeboran minyak ilegal tersebut akan di khawatir kan terjadi kecelakaan kebakaran yang sudah beberapa kali me makan korban.

Hingga berita ini dinaikkan oleh redaksi, Kapolres Aceh Timur  dan Kapolda Banda Aceh belum dapat di konfirmasi.  (MR/IW)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.