Inspektorat Tubaba Akui Pemulangan Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas, Langsung Dari Sekretariat ke Kasda
METRORAKYAT.COM, TUBABA – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Mengakui Bahwa Pemulangan Kelebihan Belanja Perjalanan Dinas 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, dilakukan Secara Kolektif ditransfer langsung dari Sekretariat ke Kas Daerah, bukan dari 30 Anggota DPRD yang bersangkutan.
Prana Putra. Kepala Inspektur Inspektorat Tubaba. Melalui Muslim. Inspektur Pembantu (V) Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba. Selasa(1/32022) Mengatakan bahwa, temuan BPK atas kelebihan pembayaran perjalanan dinas 30 Anggota DPRD Tubaba Tahun 2020, sudah di pulangkan ke Kas Daerah. Akan tetapi, mekanisme pemulangan tersebut melalui sekretariat ke Kas daerah.
Ketika tanggapanya, sumber dana pemulangan atas temuan BPK terkait kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas 30 Anggota DPRD Tubaba Tahun 2020. Muslim mengatakan.
“itu pengembalian atas dana yang sudah di keluarkan, Artinya uang itu Sumbernya dari yang bersangkutan, Seharusnya di kembalikan dengan pihak- pihak yang sebenarnya menggunakan dana itu, logikanya Sumbernya itu harus bersumber dari Anggota DPRD yang menggunakan, yang lebih bisa menjelaskan Ya Erawan (Plt) Sekwan, kalau kaitan dari sumber pengembalian itu” Cetus Muslim.
Selanjutnya muslim menerangkan bahwa, hingga batas pemeriksaan yang di lakukan oleh inspektorat Tubaba hanya bukti pengembalian dari sekretariat ke Kasda.
” Tugas kita memverifikasi benar sudah di kembalikan dana yan sudah masuk kerugian, ini bukti pengembalian ya sudah, jadi kita tidak sampai memverifikasi Sumber Dananya dari mana, batas kita melakukan verifikasi pada saat ada ada tanda bukti pengembalian Ke Kasda, jadi kalau untuk memverifikasi Sumber Dananya dari mana kita tidak sampai disitu” Kata Muslim.
Ketika dimintai keterangan, langkah inspektorat Tubaba terkait adanya temuan. Muslim menerangkan bahwa pihaknya akan konfirmasi terlebih dahulu kepada OPD terkait untuk menanyakan kebenaran dari informasi.
“Bagian kita hanya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang mana temuan kita awalnya tidak sesuai harus di kembalikan, kita kan ada tim tindak lanjut, itu nanti mengkonfirmasi kepada OPD terkait untuk menanyakan tindak lanjut dari temuan, kalau sudah di kembalikan kita Verifikasi bukti Pengembalian, Artinya pemberitaan ini kita monitor karena pemberitaan ini sudah menjadi Publik Opini” Janji muslim.(MR/red)
